TARKI, (KAPOL).- Setelah sebelumnya sempat memanggil dan memeriksa seorang anggota DPRD, belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memanggil dan memeriksa seorang pejabat di lingkungan Pemkab Garut.
Pemeriksaan terhadap pejabat eksekutif tersebut terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dan biaya operasional (BOP) di lingkup DPRD Garut.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Garut, Dodi Witjaksono, membenarkan pihaknya telah memanggil dan memeriksa seorang pejabat di lingkungan Pemkab Garut terkait kasus dugaan korupsi Pokir.
Pejabat yang dipanggil dan dimintai keterangannya yakni Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan HAM Setda Garut, Kristanti Wahyuni.
“Kabag Hukum dan HAM Pemkab Garut telah kita panggil dan dimintai keteranganya pada Senin (29/7/2019) kemarin. Ini masih dalam rangka penanganan kasus dugaan korupsi Pokir di lingkup DPRD Garut,” ujar Dodi, Selasa (30/7/2019).
Dikatakannya, permintaan keterangan dari Kristianti ini dikaitkan dengan jabatannya saat ia menjadi Kepala Bidang (Kabid) Anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut pada tahun 2017-2018.
Saat itu pulalah korupsi Pokir dan BOP di lingkup DPRD Garut diudga terjadi.
Dodi menyebutkan, saat itu Kristianti menjalani pemeriksaan hingga sekitar 5,5 jam.
Ada sejumlah pertanyaan terkait seputar penganggaran Pokir dan BOP yang saat itu diajukan penyidik terhadap Kristianti.
Diungkapkannya, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi BOP dan Pokir di lingkup DPRD Garut ini menjadi perhatiannya.
Pihaknya akan terus memanggil sejumlah kalangan baik dari jajaran Seekretariat Dewan (Setwan), pejabat di lingkungan Pemkab Garut, maupun anggota DPRD Garut untuk dimintai keterangannya.
Untuk pemanggilan dan pemeriksaan anggota DPRD Garut tutur Dodi, direncanakan akan kembali dilakukan mulai pekan depan.
Permintaan keterangan ini dinilainya sangat penting guna pengumpulan data dan bukti dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi Pokir dan BOP di lingkup DPRD Garut.
“Pekan depan kita akan kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terahadap anggota dewan. Pokoknya kita akan terus lakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk penanganan kasus dugaan korupsi Pokir dan BOP ini,” katanya.
Dodi menyampaikan, hingga saat ini pihaknya baru memanggil dan memintai keterangan dari satu orang anggota dewan yakni Yusef Mulyana.
Ia diperiksa penyidik beberapa hari lalu selama hampir tujuah jam.
Masih menurut Dodi, seluruh anggota dewan pasti akan dipanggil untuk dimintai keterangannya termasuk unsur pimpinan dan Banggar.
Hanya saja waktu yang diperlukan memang cukup lama mengingat cukup banyaknya jumlah anggota dewan serta pihak lainnya yang harus dimintai keterangannya.
Ketua Aliansi Masyarakat dan Pemuda Garut (AMPG), Ivan Rivanora menyampaikan apresiasi atas kinerja pihak Kejari Garut dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana Pokir dan BOP di lingkup DPRD Garut.
Ia pun berharap Kejari benar-benar serius dalam melakukan penanganan kasus yang telah menimbulkan kerugian keungan negara cukup besar tersebut.
“Hingga saat ini kami masih melihat adanya keseriusan dari pihak Kejari Garut dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD Garut ini. Mudah-mudahan keseriusan ini dilakukan untuk selamanya hingga kasus korupsi Pokir dan BOP ini benar-benar bisa diungkap hingga tuntas,” kata Ivan. (Aep Hendy S)***