Kadispora Garut Jadi Tersangka Kasus Pembangunan Buper

GARUT18 views

TARKI, (KAPOL).- Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) kabupaten Garut, Kuswendi, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan
penyelewengan pembangunan bumi perkemahan (Buper) di kawasan kaki Gunung Guntur.

“Memang benar, Kadispora Garut, Kuswendi telah ditetapkan
menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan
pembangunan buper di kawasan kaki Gunung Guntur,” ujar Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Azwar, Rabu (27/2/2019).

Dikatakan Azwar bahkan rencananya besok (Kamis), sidang
pertama atas kasus tersebut sudah akan digelar di Pengadilan
Negeri Garut.

Ia menjelaskan, sebenarnya penyidikan terhadap kasus ini
dilakukan oleh pihak Polda Jabar.

Namun setelah ada penetapoan tersangka, berkas kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kajari Garut sejak sekitar sebulan yang lalu.

Oleh Kejari, tutur Azwar, berkasnya kemudian dilimpahkan kembali ke Pengadilan Negeri Garut agar bisa segera memasuki masa persidangan.

Berdasarkan informasi, sidang pertama dengan tersangka Kuswendi ini akan digelar Kamis (28/2/2019).

“Informasi yang kami peroleh, sidang pertama akan digelar besok (Kamis),” kata Azwar. (Aep Hendy S)***