PNS dan TKK, Tidak Ada Masalah Soal THR

GARUT15 views

GARUT, (KAPOL).- Pjs. Bupati Garut, Koesmayadie Tatang Padmadinata menegaskan, pembayaran THR bagi PNS dan TKK di Pemda Garut tidak ada masalah.

Karena dananyasudah dianggarkan sebelumnya. Artinya tidak ujug-ujug atau mendadak, dan juga tidak menimbulkan masalah seperti di daerah lain.

“Garut bukan Surabaya Bro. Jadi pembayaran THR juga lancar-lancar saja, karena memang sudah dianggarkan. Saya sudah tandatangani berikut THR untuk TKK. Kalau di Surabaya kan soal THR itu gaduh bermasalah. Kalau di Garut tidak, Garut bukan Surabaya,” kata Koesmayadie seusai acara pengukuhan atlit Garut untuk Porda XIII/2018 di Pendopo, Kamis (7/6).

Hanya saja, kata Koesmayadie, dana THR untuk guru honorer memang tidak dianggarkan. Jadi guru honorer tidak mendapatkan THR.

“Guru honoreritu kan dianggat oleh kepala sekolah. Jadi yang bertanggungjawab atau yang harusmemberi THR itu Ya kepala sekolahnya. Sekain itu kan guru honorer mendapatkan tunjangan sertifikasi. Di Garut terlalu banyak lah guru honorer itu.” katanya.

Sementara itu, secara terpisah Ketua Forum Aliansi Guru Karyawan Honorer (Fagar)Kab. Garut, Cecep Kurniadi sangat menyayangkan komentar Pjs. Bupati Garut terkait anggaran untuk pembayaran THR guru honorer.

Dia mengatakan, sangat menyadari bahwa guru honorer diangkat oleh kepala sekolah. Namun, Pemerintah juga sangat membutuhkan dengan kebaradaan guru honorer tersebut.

“Ya, kami sangatmenyadari bahwa honorer tanggung jawab sekolah karena diangkt oleh kepala sekolah. Tapi harus diingatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah wajib memprioritaskan pendidikan dan kesehatan,” kata Cecep.

Sedangkan di Kabupaten Garut, kata dia, dengan adanya kekurangan khususnya di bidang pendidikan apakah ini tidak melanggar UU ?.

“Karena pemerintah urusan wajib nomor satu itu adalah pendidikan sedangkan pendidikan ini kekurangan. Jengjang SD kekurangan 7000 an, dan jengjang SMP kekurangan 2000 an guru artinya hampir kekurangan 9 ribu an,” ucapnya.

Atas dasar itu, lanjut Cecep, keberadaan guru honorer sangat dibutuhkan.

Dan guru honorer pun sangat berkontribusi terhadap pemerintah.

“Ya, tapi ga apa-apa kalau memang tidak ada anggaran apa boleh buat. Hanya Allah yangmenggaji honorer sekitar SAJUTA atau Sabar Jujur Tawakal,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat Sekda Garut, Uu Saepudin, mengatakan pembayaran THR bagi PNS dan TKK paling ahir, Jumat 8 Juni 2018 (hari ini).

Dia mengingatkan, kepada para PNS agar jangan lupa bayar zakatnya. (Dindin Herdiana)***