Polres Periksa IPAL Pabrik Gula

KAB. TASIK187 views

TASIK, (KAPOL),- Menjawab keresahan warga akibat perubahan warna aliran air sungai Cikunir, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya dibawah komando langsung Kasat Reskrim AKP Pribadi Atma, secara bersamaan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke industri gula PT Raya Sugarindo Inti, di Desa Cikadongdong Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (28/8/2019).

“Kita ingin membuktikan sejauh mana kebenaran dugaan warga bahwa perubahan warna aliran sungai Cikunir akibat pencemaran limbah industri penghasil gula. Maka kita bersama LH bergerak cepat dengan terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui sistem pengolahan limbah dan outputnya,” kata Pribadi.

Selain meninjau Instalasi pengolahan air limbah (IPAL), petugas juga mengambil beberapa sampel air limbah olahan di pabrik gula tersebut termasuk di sungai Cikunir untuk dibawa ke laboratorium pengujian air.

“Kita akan segera cek di laboratorium dan akan kita sampaikan hasilnya kepada masyarakat. Yang jelas dalam kasus ini akan terus kita selidiki, dari mana sumber pencemaran yang sebenarnya sehingga tidak berdampak luas di tataran masyarajat,” ujarnya.

Meskipun belum dapat dipastikan bawha perubahan aliran air sungai Cikunir itu akibat tercemari limbah industri, namun secara kasat mata, output pengelohan limbah pabrik gula yang dialrkan ke sungai, berwana kehitam-hitaman.

“Ini masih kita dalami. Yang pasti untuk sementara waktu, hasil pengujian kadar PH air limbah di sungai masih dalam koridor normal yakni di angka 6,” jelas Pribadi.

Sementara itu Planning Manajer PT Raya Sugarindo Inti, Aang memastikan, pihaknya telah melaksanakan aturan dan ketentuan dalam pengelolaan limbah pabrik.

Sehingga membantah bila ada dugaan pencemaran yang terjadi di Sungai Cikunir diakibatkan oleh pabriknya.

Pihaknya pun secara terbuka mempersilahkan kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengujuan terhadap IPAL di pabriknya.

“Semua prosedur pengolahan limbah sudah kita jalankan standar. Sehingga tidak ada limbah yang dibuang sembarangan,” ujar Aang. (KAPOL)***