Rudy Gunawan, BPK RI Temukan Kerugian Negara Rp 1,8 M

GARUT24 views

 

GARUT, (KAPOL).- Pelaksanaan proyek pembangunan yang dilakukan di sejumlah dinas di Kabupaten Garut masih belum dilaksanakan dengan baik bahkan ada yang asal-asalan.

Akibatnya terjadi kerugian uang negara yang jumlahnya cukup besar.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengakui masih adanya pembangunan proyek di dinas-dinas di Garut yang dilakukan asal-asalan.

Hal ini menurutnya tentu sangat disesalkan mengingat anggaran untuk pembangunan proyek yang dikeluarkan negara yang jumlahnya tidak sedikit.

“Anggaran yang disediakn negara untuk pembangunan proyek di dinas itu cukup besar tapi hasilnya masih banyak yang mengecewakan. Ini sungguh sangat disesalkan,” ujar Rudy yang ditemui di Pemkab Garut, Selasa (11/6/2019).

Rudy mengatakan, apa yang diungkapkannya ini bukan omong kosong tapi berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Bahkan dirinya telah mendapatkan informasi terkait hasil pemeriksaan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait hasil pembangunan proyek di Kabupaten Garut.

Menurutnya, BPK RI menemukan adanya kerugian negara dalam sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Garut yang nilainya mencapai Rp 1,8 miliar.

Nilai tersebut hanya dalam pelaksanaan pembangunan proyek-proyek yang ada di lingkungan dinas.

“BPK mencatat ada kerugian uang negara hingga Rp 1,8 miliar dari 30 proyek di beberapa dinas. Ini tak bisa dibiarkan,” katanya.

Ia menyebutkan, BPK melakukan pemeriksaan berkas dan fisik di lapangan dalam seluruh proyek pembangunan Pemkab Garut tahun 2018.

Hasil dari pemeriksaan tersebut ternyata cukup mencengangkan karena adanya temuan berupa indikasi kerugian negara dalam 30 proyek pembangunan di lingkungan Pemkab Garut.

Rudy menjelaskan, salah satu indikasi kerugian uang negara terjadi dalam pembangunan proyek Pasar Leles.

Bahkan kini kondisi pasar tersebut sangat parah karena ditinggalkan pemborongnya sehingga pembangunannya mangkrak.

Akibatnya, tutur Rudy, pemborong bersangkutan kini harus mengembalikan uang proyek tersebut.

Dari nilai Rp 26 miliar, BPK RI menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp 670 juta lebih dalam proyek pembangunan Pasar Leles ini.

“Dalam waktu 60 hari, pemborongnya harus sudah mengembalikan kerugian uang negara yang totalnya jika ditambah denda mencapai Rp 800 jutaan.

Rudy juga mengungkapkan, selain proyek pembangunan Pasar Leles, ia juga mengaku kecewa dengan pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Rudy menilai 100 persen pembangunan Puskesmas di Garut gagal.

“Pembangunan Puskesmas itu semuanya enggak ada yang bener. Saya telah keliling ke daerah dan menemukan hasil pembangunan Puskesmas di mana-mana di Garut ini gak bener. Makanya saya persilahkan kepada BPK agar memeriksanya juga,” ucap Rudy. (Aep Hendy S)***