GARUT, (KAPOL).- Satpol PP Kab. Garut, menemukan rokok ilegal dari berbagai jenis di wilayah hukum Kabupaten Garut.
Kemudian, temuan tersebut dilaporkan kepada bidang Penegakkan Peraturan Daerah (Gakda) yang juga koordinasi dengan pihak bea dan cukai.
Disampaikan Sekretaris Satpol PP Kab. Garut, Dede Romansyah seusai membuka acara sosialisasi penanganan kawasan Bebas Asap Rokok dan Peredaran Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Garut, di aula Kecamatan Tarogong Kidul Rabu (1/8/2018).
“Proses selanjutnya, tentunya akan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya. Rokok ilegal itu dapat dilihat dan ditemukan petugas dari cukainya,” kata dia.
Ia menyebutkan, sosialisasi pun akan dilakukan di Kec. Tarogong Kidul, Garut Kota, Tarogong Kaler, dan di beberapa daerah lainnya.
Ia menuturkan, sosialisasi ini merupakan program Kementerian Keuangan, dan kabupaten/kota berkewajiban melaksanakan penanganan kawasan Bebas Asap rokok dan Peredaran Rokok Ilegal.
“Untuk yang kedua kalinya, kami mendapatkan kepercayaan dilibatkan dalam sosialisasi penanganan peredaran rokok ilegal, dan penanganan kawasan bebas asap rokok, dan ini kerjasama dengan Bea Cukai,” kata Dede.
Sementara itu, Camat Tarogong Kidul, Hj.Lilis Neti mengatakan, penanganan kawasan bebas asap rokok dan peredaran rokok Ilegal di Wilayah Tarogong Kidul sangat penting, mengingat saat ini wilayah Tarogong Kidulmenjadi titik pantau penilaian tingkat nasional.
Pihak yang melakukan pemantauan di antaranya dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan serta Kementerian Kesehatan.
“Pemantauan dilakukan karena adanya lomba UKS yang materi penilaian salah satunya penilaian bebas asap rokok,” ucapnya.
Dede mengatakan, Perda terkait larangan merokok sedang diproses. Namun, himbauan larangan merokok di tempat umum sudah di canangkan sejak beberapa tahun lalu oleh Kementrian Kesehatan.
“Himbauan larangan tidak boleh merokok itu yakni di sekolah, dalam angkutan umum, rumah sakit, dan dibeberapa lokasi lainnya di tempat umum. Kalau Perdanya kini masih dalam proses,” ujarnya.
Acara dihadiri perwakilan Kantor Bea Cukai Priangan timur, para kepala desa/kelurahan, perwakilan PKL serta para tamu undangan. (Dindin Herdiana)***