TASIKMALAYA, (KAPOL) –
Anggota DPRD Prov. Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Oleh Soleh menilai ditundanya tahapan Pilkada Kab. Tasikmalaya dengan alasan hanya ada satu calon yang mendaftar ke KPU sebagai kegagalan dari Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum sebagai pembina politik di Kab. Tasikmalaya.
Oleh menilai, andai kata Uu berhasil menjadi Pembina Politik di Kab. Tasikmalaya, tahapan Pilkada Kab. Tasikmalaya tidak akan ditunda dan tetap bisa dilangsungkan pada Desember 2015 mendatang.
“Ini bukti nyata dari kegagalan Bupati menjadi Pembina Politik di Kab. Tasik,” ujar Oleh, Selasa (4/8/2015) siang.
Namun demikian, kata Oleh, itu sudah menjadi situasi politik yang harus diterima oleh berbagai pihak. Tugas saat ini adalah, kata Oleh, bagaimana mengawal agar proses Pilkada ke depan bisa berlangsung lancar.
Oleh sendiri menilai penyelenggaraan Pilkada Kab. Tasikmalaya di tahun 2017 merupakan langkah ideal.
“Politisasi anggaran dan politisasi birokrasi akan bisa terhindari,” ujar Oleh yang sebelumnya digadang-gadang akan maju mendampingi Uu dan urung di hari terakhir pendaftaran.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum tidak merasa dirinya gagal selaku Pembina Politik di Kab. Tasikmalaya. Dikatakan gagal itu, ujar Uu, jika tahapan pelaksanaan event politik sama sekali tidak berjalan di Kab. Tasikmalaya.
“Ini kan berjalan. Event-even politik sebelumnya seperti Pileg dan Pilpres juga berjalan. Artinya tidak gagal,” ujar Uu, Selasa (4/8/2015).
Ihwal tidak ada pasangan yang mendaftar ke KPU sampai dengan batas waktu yang ditentukan, ujar Uu, itu bukan merupakan kewenangannya. Itu menjadi hak kader partai politik masing-masing.
“Saya menghormati hak tersebut dan tidak bisa menginterfensi atas hak politik seseorang,” pungkas Uu. (Imam Mudofar)
Komentar