TARKI, (KAPOL).- Mangkraknya pembangunan Pasar Leles telah menimbulkan kerugian bagi para pedagang dan warga Pasar Leles.
Oleh karena itu Pemkab Garut melalui Bupati Garut harus segera meminta maaf kepada para pedagang dan warga Pasar Leles atas gagalnya pembangunan pasar tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Pakar Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP), Hasanuddin dalam menyikapi mangkraknya pembangunan Pasar Leles akibat ditinggalkan begitu saja oleh pihak pemborong.
Padahal saat ini pembangunan pasar tersebut masih belum selesai bahkan hanya baru dipasang rangka betonnya saja.
Dengan mangkraknya pembangunan Pasar Leles tutur Hasan, baik pedagang maupun warga di sekitar Pasar Leles sudah dapat dipastikan akan mengalami kerugian.
Mereka harus lebih lama berjualan di lokasi pasar sementara yang ditempatkan di Alun-alun Leles .
Hasan menilai, berjualan di lokasi pasar yang asli dengan di lokasi pasar sementara tentu beda baik dari segi kenyamanan, keamanan, maupun penghasilannya.
Hal serupa juga tentu dirasakan para pembeli yang dalam hal ini kebanyakan warga seputar Leles.
“Harusnya bupati tidak hanya terus berkoar-koar menyalahkan pemborong tapi ia juga harus datang langsung untuk meminta maaf kepada pedagang dan warga pasar lainnya. Sampai
saat ini warga Pasar Leles untungnya masih bisa menerima dan belum bereaksi atas gagalnya pembangunan pasar yang menjadi tumpuan mereka dalam mencari nafkah,” ujar Hasan, Kamis (13/6/2019).
Bahkan Hasan mengungkapkan, bukan hanya permintaan maaf akan tetapi bupati juga harus memberikan kompensasi kepada para pedagang.
Ini sudah hal yang sangat lumrah dimana ada warga yang dirugikan, pemerintah harus bertanggungjawab dengan memberikan kompensasi.
Apalagi menurutnya, mangkraknya pembangunan Pasar Leles ini juga tak terlepas dari kesalahan pihak Pemda Garut.
Menurut Hasan, hingga saat ini pihaknya belum melihat langkah positif yang dilakukan Pemkab Garut termasuk Bupati Garut dlam menyikapi kegagalan pembangunan pasar tersebut.
Selama ini bupati hanya bisa menyalahkan pihak pelaksana pembangunan proyek atau pemborong yang dinilainya tak becus dan tak punya modal.
Padahal pelaksana yang mengerjakan proyek pembangunan Pasar Leles itu sendiri menurutnya ditunjuk dan disyahkan oleh bupati selaku kepala daerah di Garut.
Oleh karenya sudah seharusnya apabila bupati menunjukan tanggungjawabnya apalagi ia juga sebagai kepala daerah yang tentunya menjadi penanggungjawab pembangunan di Garut.
“Bupati harusnya gentle dengan mau mengakui dirinya yang bertanggungjawab atas kegagalan pembangunan Pasar Leles. Bukannya malah menyalahkan pemborong yang sebenarnya ditunjuk olehnya sendiri,” katanya.
Sebagai kepala daerah, tandas Hasan, seharusnya sejak awal bupati sudah bisa mengantisipasi dengan melakukan proses seleksi lelang yang ketat.
Dengan demikian tidak akan ada perusahaan yang tidak memiliki kemampuan atau modal yang bisa mendapatkan proyek pekerjaan besar seperti yang selalu terjadi selama ini.
Disampaikannya, di Garut sebenarnya banyak pemborong yang mampu secara finansial dan teknis menyelesaikan proyek Pasar Leles.
Namun entah apa alasannya, bupati malah membawa pemborong dari luar untuk melaksanakan pembangunan Pasar Leles ini.
Masih menurut Hasan, bupati juga harus secepatnya mencari pejabat yang memenangkan perusahaan pemenang lelang Pasar Leles dan memberhentikannya sebagai pelaksana lelang.
Karena, buktinya hasil seleksi yang dilakukannya untuk Pasar Leles gagal total bahkan terindikasi adanya penyelewengan anggaran yang menyebabkan kerugian uang negara cuikup besar.
“Panitia lelang dan pengawas pelaksana pembangunan Pasar Leles sudah jelas diketahui, seharusnya bupati segera memberikan sanksi karena kinerja mereka terbukti tidak benar. Menyalahkan pemborong boleh-boleh saja seperti yang selama ini dilakukannya, tapi jangan lupa juga dengan peran panitia lelang dan pengawas pelaksana yang tentunya ada di dinas terkait,” ucap Hasan. (Aep Hendy S)***