Diberi Siraman Rohani, Anak Punk Terenyuh

KAB. TASIK60 views

PAGERAGEUNG, (KAPOL).-Untuk menjaga ketertiban dan menghindari kenakalan remaja, jajaran Polsek Pagerageung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Eabu (31/7/2019). 

Dalam kegiatan tersebut, polisi menjumpai sejumlah remaja dengan penampilan nyeleneh yang sering disebut anak punk. Polisi pun melakukan pendekatan terhadap kelompok ini, selanjutnya melakukan pendataan dan pembinaan. 

Kapolsek Pagerageung, Iptu. Suyitno mengatakan selama ini memang sering mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat terkait maraknya anak-anak punk yang nongkrong di Pagerageung. 

Untuk itu pihaknya melaksanakan patroli dialogis, termasuk terhadap komunitas punk. Dalam kesempatan itu pihaknya memberikan himbauan agar tidak menongkrong dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

“Kami juga mendata mereka yang rata-rata masih berusia belasan tahun. Namun mereka bukan hanya berasal dari Pagerageung, namun ada juga pendatang dari Panumbangan, Indihiang dan daerah lain,” ucapnya.

Menurutnya, menghadapi mereka tidak perlu dengan kekerasan, namun dilakukan dengan cara pendekatan dan diberikan renungan kepribadian. Hasilnya, mereka yang identik dengan gaya urakan dan bebas mau mendengarkan serta meneteskan air mata.

Setelah diberikan siraman rohani, mereka juga disarankan agar merapihkan penampilan serta disarankan untuk pulang ke rumahnya masing-masing.

“Kepada mereka diberikan pesan Kamtibmas agar menjadi orang yang lebih baik, berguna bagi keluarga dan masyarakat,” tuturnya.

Dikatakan dia, pihaknya menghimbau kepada mereka agar tidak melakukan aksi pemerasan, penyalahgunaan narkoba, minum-minuman keras atau seks bebas. Karena tindakan tersebut bisa meresahkan masyarakat dan melanggar hukum, serta pelakunya dapat dipidana dan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan kegiatan ini, diharapkan anak-anak punk bisa sadar dan memilih kepada jalan yang benar. Dimana usia seperti mereka harus menempuh pendidikan dan kehidupan yang lebih baik, ungkapnya. (Ema Rohima)***