KARANGPAWITAN, (KAPOL).- Aksi pelarian HF (23), tersangka pelaku penjambretan akhirnya berakhir setelah polisi berhasil menangkapnya.
Sebelum berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah kandang sapi tak jauh dari rumahnya, pemuda ini sempat buron selama hampir seminggu.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasatreskrim, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebutkan polisi memburu HF karena diduga telah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang ibu.
Aksi kriminal yang dilakukan HF terjadi pada Kamis (11/7/2019) lalu di kawasan Jalan Raya Cikajang-Garut.
“Tersangka HF ini telah menjambret tas milik seorang ibu yang tengah mengendarai sepeda motor serta membawa anaknya yang masih balita. Akibat perbuata ini, si ibu dan anaknya tersungkur dari sepeda motor dan terus disered hingga mengalami luka di bagian wajahnya,” ujar Budi saat menggelar ekspos di Mapolres Garut, Senin (22/7/2019).
Polisi yang mendapatkan laporan tutur Budi, langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka yang berdasarkan keterangan sejumlah saksi mengarah kepada HF.
Namun HF sempat menghilang selama hampir satu minggu sehingga polisi menetapkannya sebagai DPO (daftar pencarian orang).
Dikatakannya, hingga Sabtu (20/7/2019) malam kemarin, polisi mendapatkan informasi jika tersangka HF pulang ke rumahnya di Kampung Nangewer, Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu. Sejumlah anggota Resmobpun langsung meluncur ke ke lokasi guna menangkap tersangka.
Namun tutur Budi, kehadiran sejumlah anggota Resmob itu kirinya diketahui oleh tersangka sehingga ia kemudian kabur dari rumahnya.
Polisi yang melakukan penggrebekan di rumahnya pun sempat kehilangan jejak tersangka dan melakukan pencarian selama dua jam.
“Namun petugas terus berupaya mencari keberadaan HF yang diduga bleum kabur terlalu jauh dari rumahnya. Hingga akhirnya petugas berhasil menemukan tersangka tengah bersembunyi di sebuah kandang sapi tak begitu jauh dari rumahnya,” katanya.
Budi menyebutkan, petugas yang sudah mengetahui keberadaan tersangkapun langsung meminta tersangka untuk menyerahkan diri dan tak melakukan perlawanan.
Namun saat akan ditangkap, HF malah berusaha melakukan perlawanan sehingga terpaksa harus dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kakinya.
Menurut Budi, setelah ditembak di bagian kakinya, HF baru menyerah dan kemudian diamankan.
Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tak cukup dengan bersmbunyi, tersangka pun masih berupaya berontak dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Petugaspun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak bagian kaki tersangka,” ucap Budi.
Disampaikannya, kini HF masih menjalni pemeriksaan lanjutan di Mapolres Garut. HF sendiri terkenal sebagaiu pelaku penjembretan yang sadis dan tak kenal ampun saat menjalankan aksinya.
“Si tersangka HF ini ternyata juga residivis dalam kasus pencabulan. Ia terkenal berperangai sadis dan tanpa mengenal belas kasihan saat menjalankan aksinya dan sasarannya ibu-ibu,” kata Budi. (Aep Hendy S)***
Keterangan Foto : Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasatreskrim, AKP Maradona Armin Mappaseng menggelar ekspos pengungkapan dan penangkapan HF (23), tersangka pelaku penjambretan yang dikenal sadis. Sebelum berhasil ditangkap, HF sempat bersembunyi di kandang sapi dekat rumahnya di kawasan Kampung Nangewer, Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu.