CIHIDEUNG, (KP).- Banyaknya keluhan para penumpang kendaraan umum yang kerap kecopetan oleh komplotan pencurian yang sering beraksi di angkutan kota (angkot). Komplotan tersebut selalu mengincar calon korbannya dengan modus pura-pura pingsan atau sakit.
Salah satu korban Ny Koriah (35) warga Kampung Cibogor Hilir Kelurahan Sukamanah Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, mengaku kehilangan barang berharga serta uang miliknya saat menaiki angkot.
Diungkapkan Koriah, peristiwa terjadi awalnya Minggu (29/10/2017) sore, sewaktu korban bersama dengan ibu mertua dan anaknya berada di dalam angkot 07 Pancasila – Karangresik, sepulangnya dari Pasar Cikurubuk.
Dalam perjalanan, lalu naik pelaku SY pura-pura sebagai penumpang dan duduk disamping kiri. Kemudian naik pelaku SZ memaksa duduk di sebelah kiri korban kemudian duduk samping kiri korban sehingga pelaku SY pindah duduk berhadapan dengan pelaku SZ tidak lama naik pelaku IS yang duduk di bangku dekat pintu.
Lalu tepatnya di depan Perum Permata Permai alamat Jalan Letkol RE. Djaelani RT 01 RW 17 Kelurahan Argasari Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, seorang pelaku pura-pura muntah-muntah dan jatuh pingsan. “Disitu pelaku diduga menjalankan aksinya,” kata Koriah.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota Berekasi cepat ungkap kasus pencurian spesialis di dalam angkutan umum Angkot dengan modus pura-pura sakit.
Petugas berhasil menangkap para pelaku di dua tempat berbeda yaitu di Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut dan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.
Pelaku yang berjumlah lebih dari satu ini mengambil barang milik korban yakni, 1 buah dompet warna coklat yang berisikan uang tunai senilai Rp. 4.000.000, 1 buah kartu kredit Bank Mega Nomor : 4201-9101-5736-8555, 1 buah kartu ATM bank BCA, E-KTP a.n pelapor, buah kartu BPJS a.n pelapor, 1 unit hand phone warna Hitam.
“Menurut pengakuan para pelaku mereka beraksi semenjak tahun 2010 dan belum pernah tertangkap. Mereka beraksi dengan modus operandi yang sama di wilayah Priangan Timur (Sumedang, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Garut), Cirebon, Indramayu, Brebes dan di wilayah Jawa Tengah lainnya,” kata Kapolsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota Kompol Setiyana, Minggu (26/11/2017).
Pengakuan ketiga pelaku dihapan petugas, mereka menjalankan aksinya saat diperjalanan, pelaku IS tiba-tiba jatuh dan seperti kesakitan (kejang kejang) dan tangannya memegang tangan korban.
Tanpa korban sadari pelaku SZ yang duduk di sebelah kiri korban membuka resleting tas korban selanjutnya mengambil dompet dan hand phone dan kemudian memberikan/mengoper barang hasil curian tersebut kepada pelaku SY yang duduk di depannya.
Setelah itu pelaku IS turun dari angkot, tidak lama korban melihat resleting tasnya terbuka dan baru menyadari kalau dompet dan hand phonenya sudah hilang.
Tidak lama berselang pelaku SZ turun, dan disusul oleh pelaku SY turun dari angkot kemudian para pelaku naik ke mobil yang telah disiapkan oleh pelaku HT.
Setelah para pelaku berhasil melakukan pencurian, selanjutnya para pelaku menuju Indomart Cikadongdong dan melakukan transaksi di Indomart Cikadongdong dengan membeli berbagai macam barang senilai total Rp. 5.900.000 dengan menggunakan kartu Kredit Bank Mega milik korban.
Selanjutnya para pelaku menuju Counter Premium Gadget Store di Jalan Nagarawangi dan melakukan transaksi pembelian barang berupa 4 unit hand phone diantaranya 2 unit Hand Phone merk Nokia 3310, 1 unit Hand Phone merek Samsung B310, warna Putih dan 1 unit Hand Phone merek Oppo F3 warna putih, dengan total pembelian senilai Rp. 5.627.000.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000.
Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Cihideung untuk proses lebih lanjut.
Pelaku dijerat tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. (Erwin RW)***