SINGAPARNA, (KAPOL).-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya mengaku sangat prihatin dengan nasib yang menimpa, Wildan (12), seorang bocah kelas 6 SDN 2 Taraju yang kini terancam putus sekolah gara-gara alasan ekonomi dan harus menjadi tulangg punggung keluarga.
Dirinya terpaksa lebih memilih berjualan rokok dan kopi di Pasar Taraju, padahal waktu ujian nasional makin dekat.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, kondisi yang terjadi pada Wildan merupakan salah satu potret masyarakat desa.Dimana cukup miris dengan jaman yang cukup modern saat ini, ada anak yang justru masih terenggut hak-haknya. Pihaknya berasumsi, jika di luar sana masih banyak anak seperti Wildan yang sama kurang beruntung.
“Ini bukan aib, tetapi harus dicermati secara bersama-sama untuk bisa ditentaskan. KPAI berpikir, harus ada tindak lanjut sebagai bahan refleksi untuk Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, sehingga tidak ada Wildan-wildan lainnya,” ujar Ato, Rabu (13/2/2019).
Ditambahkan dia, mengatasi persoalan seperti ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi juga tegaa bersama. Pihaknya pun berencana bakal mengunjungi Wildan di tempat berjualannya di Pasar Taraju.
Hal tersebut tiada lain guna melihat apakah hak-hak dasar anak ini sudah terpenuhi atau belum, seperti memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga.
Begitu pula dengan hak-hak anak tidak mampunya, seperti mendapatkan KIS (kartu indonesia sehat), KIP (kartu indonesia pintar) dan masuk dalam program PKH (program keluarga harapan) atau tidak. (Aris Mohamad F)***