Mensos, Narkotika Rugikan Negara Rp 70 Triliun per Tahun

KAB. TASIK14 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-Narkotika merupakan bahaya masa kini yang semakin menghantui generasi muda bangsa Indonesia. Tidak hanya generasi muda yang jadi korban tetapi peredaran narkotika juga membawa kerugian pada negara. Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), kerugian akibat narkotika di Indonesia per tahunnya mencapai Rp 70 triliun.

Hal itu dikatakan Menteri Sosial (Mensos) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, ketika melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Ath-Thohariyyah, di Kampung Babakan Sirna, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (11/4/2019).

“Peredaran dan penggunaan narkotika membawa kerugian Rp 70 triliun per tahun bagi negara. Tentunya selain secara jangka pangjang merusak generasi bangsa. Jawa Barat menduduki peringkat pertama prevelensi penggunaan narkoba di Indonesia. Ada sekitar 646 ribu pengguna di Jabar, meski di Tasikmalaya, relatif kecil,” kata dia

Maka oleh karena itu, Agus mengajak pondok pesantren untuk aktif dalam memerangi narkotika. Sebab dikatakan dia, narkotika merupakan ancaman bagi masa depan bangsa, khusunya generasi muda yang rentan dipenetrasi oleh para mafia narkotika. Selain merusak mental, penyalahgunaan narkotika juga membawa berbakai penyakit sepertu HIV/Aids, TBC, dan hepatitis.

Dirinya mengakatan, jika kerugian akibat penyalahgunaan narkotika yang mencapai Rp 70 triliun itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun bangsa Indonesia. Oleh sebabnya, pencegahan harus terus dilakukan agar kerugian negara tak semakin besar. Kemensos, dikatakan Agus, terus berupaya melakukan sosialisasi untuk memerangi narkotika. Sementara untuk yang sudah terlanjur terkena, Kemensos aktif dalam melakukan rehabilitasi.

“Saat ini sudah ada sekitar 16 ribu pecandu narkotika yang sudah menjalani program rehabilitasi. Kami berharap, para pecandu yang sudah direhabilitasi nantinya bisa kembali ke masyarakat untuk mebangun bangsa,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pencandu merupakan korban dari para bandar narkotika. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak memusuhi para pencandu yang notabene adalah korban.

Sebaliknya, para pecandu justru harus diberikan perhatian lebih dan dilaporkan ke Dinas Sosial untuk direhabilitasi. “Kalau kita menemukan pecandu, jangan dimusuhi. Kita harus anggap dia korban. Kita bantu dia agar bangkit dan bersih,” kata dia.

Kemensos juga berpesan, mereka yang sudah terlanjur kecanduan narkotika jangan dijadikan musuh oleh masyarakat. Sebab dikatakan Agus, mereka yang menjalani rehabilitasi akan disiapkan untuk menjadi manusia yang baik lagi. Bila ditemukan pecandu narkotika yang belum direhabilitasi, maka segera laporkan ke Dinas Sosial.

Sementara itu, Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Iin Aminudin, mengakui bahwa tingkat penggunaan narkotika di Provinsi Jawa Barat memang paling tinggi. Namun, dirinya mengklaim angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tasik adalah yang paling rendah di Jabar, meski ia tidak bisa menyebutkan angka pastinya.

Meski begitu, Pemkab Tasikmalaya terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan narkotika. Menurut dia, selama ini sosialisasi terus dilakukan khususnya menyasae generasi muda.

“Meski kecil kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya anak muda. Apalagi milenial itukan labil, butuh informasi yang benar,” ujar Iin.

Pimpinan Pesantren Ath-thohariyyah, Kabupaten Tasikmalaya, KH Sopyan Tsauri Musaddad mengatakan, di lembaga pendidikannya sendiri sosialisasi untuk mencegah narkotika juga rutin dilakukan. Pihaknya selalu melakukan pembinaan secara mental dan akhlak para santri. Dengan begitu, lingkungan pesantren bisa berkontribusi untuk memerangi narkotika.

“Kita selalu melakukan pendekatan spiritual dan intelektual. Kita juga terus cegah. Paling tidak pesantren ikut andil dalam pembinaan yang dekat dengan keagamaan,” kata dia.

Ia mengklaim, selama ini belum pernah ada kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan santri. Karena itu, menurut dia pesantren telah ikut andil dalam membentengi negara dari bahaya narkotika. (Aris Mohamad F)***