Ogan Ilir Sumsel, Belajar Kawin Massal ke Kabupaten Tasik

KAB. TASIK15 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-Jika pemerintah daerah lain datang ke Kabupaten Tasikmalaya untuk belajar terkait administrasi pelaporan, akuntabilitas keuangan atau kesuksesan dan prestasi Kabupaten Tasik, tetapi tidak bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan. Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Senin (20/5/2019) datang ke Kabupaten Tasik untuk belajar kawin massal.

“Saya menerima informasi dari media sosial dan beberapa portal berita, di sini (Pemkab Tasikmalaya) pernah menggelar kegiatan nikah massal. Nah kebetulan dalam rangkaian Hari Jadi Kab. Ogan Ilir, kami bakal menggelar kegiatan serupa. Agar nanti kegiatan kami sukses, makanya jauh-jauh kami belajar dulu ke Tasikmalaya,”ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir Akhmad Lutfi usai mendatangi Setda Kab. Tasikmalaya, Senin (20/5/2019).

Ditanya belajar terkait apanya, apakah penyelenggaraannya atau karena jumlah peserta nikahnya yang banyak, Lutfi menyebut, semuanya bakal dipelajari oleh Pemkab Ogan Ilir. Baik itu perencanaan atau pra-kondisi hingga pelaksanaannya yang mendatangkan peserta lebih dari 20 pasangan.

Hal itu dilakukan ucap Lutfi, karena saat pelaksanaan nikah massal di daerahnya, betul-betul sukses tanpa ekses. Sehingga masyarakat penerima manfaat, betul-betul tersenyum puas mendapatkan surat nikah sah dari KUA tanpa harus mengeluarkan uang alias gratis.

“Iya, kami ingin rencananya sukses. Makanya jauh-jauh dari Sumatera Selatan datang ke Tasikmalaya. Selain jarak yang sangat jauh, kami pun harus beradaptasi dengan cuaca. Di sini dingin banget dan segar, beda dengan wilayah kami yang bisa dibilang panas. Mengenai sambutannya, Alhamdulillah cukup baik, kami bisa dilayani sesuai aya yang kami butuhkan,”ucap dia.

Seperti diketahui, Pemkab Tasikmalaya, Jumat (9/2/2018) lalu sukses menggelar program nikah massal di gedung Islamic Centre. Mengapa tidak, tak kurang dari 32 pasangan baik muda hingga usia senja dari 17 kecamatan di Kab. Tasik mengikuti prosesi nikah massal tersebut yang dinikahkan oleh lembaga resmi, yakni KUA.

Selain sah mendapatkan surat nikah, pasangan pengantin nikah massal pun mendapatkan pakaian yang seragam. Bahkan Uu Ruzhanul Ulum yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya dan Abdul Kodir yang saat itu menjabat Sekda pun ikut menyaksikan bahkan menjadi saksi salah satu pasangan pengantin.

Dari sejumlah pengakuan, banyak dari mereka yang sudah menikah dan hidup satu rumah tetapi sebatas nikah agama. Ada pula yang belum terikat tetapi saat akan melanjutkan ke jenjang pernikahan terbentur biaya.

“Nah, seperti itu yang kami ingin pelajari,”ucap Kadisduk Ogan Ilir sambil pamit mau melanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Tasik untuk membandingkan proses pelayanan publik.(Teguh Arifianto)***