SINGAPARNA, (KAPOL).-Banyaknya kasus yang melibatkan anak baik itu sebagai korban maupun pelaku di Kabupaten Tasikmalaya, menunjukan selama ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak serius dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Bukan hanya kasus kekerasan dan pelecehan seksual saja, namun terkait dengan permasalahan pelayanan terhadap anak juga. Baik itu pelayanan ketersediaan infrastruktur, maupun pelayanan kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada “KAPOL” Rabu (26/6/2019).
Menurutnya, dengan banyaknya kasus dan permasalahan ini, seharusnya pemerintah sigap dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Namun, yang perlu dicatat dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak yakni bukan pada ada atau tidaknya masalah anak karena sampai kapanpun masalah pasti selalu ada.
Adapun yang dimaksud mewujudkan KLA adalah kesigapan pemerintah dan stakeholder menyelesaikan ketika masalah itu hadir. Dengan demikian, pemerintah seharusnya sudah bisa memetakan masalah sekaligus dalam melakukan penanganannya.
Dimana pemerintah membuat upaya nyata untuk memasukan isu hak anak dalam perencanaan dan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya. Upaya pemerintah itu diperkuat dengan Peraturan Daerah untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak.
“Mewujudkan KLA dengan membangun pondasi yang kuat untuk anak-anak. Membentuk pribadi yang kuat, pribadi yang kuat, berakhlak mulia dan berpendirian teguh,” tuturnya.
Menurutnya, selain itu membentuk anak memiliki kecakapan, wawasan yang luas dan kecerdasan sehingga ke depan mampu menjadi pemimpin bangsa. Untuk itu anak-anak harus mendapatkan perhatian dan penanganan khusus, termasuk dalam permasalahan kesehatan seperti kasus stunting.
Namun pemerintah bukan hanya menangani atau bertanggung jawab terhadap persoalan itu, tetapi juga terhadap kesejahteraan anak. Karena ini sangat berkaitan dengan kasus-kasus yang menimpa terhadap anak-anak, ungkapnya. (Ema Rohima)***