SUMEDANG, (KAPOL).- Lebih dari sepuluh aparatur Pemerintah Kecamatan Tanjungsari secara maraton diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.
Hal itu terkait dugaan penyimpangan realisasi rencana kegiatan anggaran untuk pemerintahan kecamatan.
Kepala Kajari Sumedang, Wargo membenarkan jika Kejari Sumedang sudah melakukan pemanggilan terhadap lebih dari 10 orang saksi.
“Proses hukum masalah itu masih berjalan. Analisis serta pemeriksaan Kejari pun sudah jelas,” kata Wargo, Junat (9/3).
Ia berharap ada kerjasama yang baik, karena jika pemeriksaan melalui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu, pihaknya pun harus memiliki bahan.
“Mari kita saling mengawasi saja, dan jangan ada yang ditutup-tutupi. Untuk institusi pemda yang berhak dalam kasus ini, yakni inspektorat dan prosesnya pun sedang berjalan,” ucapnya.
Disinggung terkait kabar jika akar kasus tersebut sejak 2010, Wargo menyangkal anggapan tersebut,. Menurutnya itu sedang didalami serta prosesnya masih berjalan.
“Ini perkara tahun anggaran yang baru-baru ini. Benar ada aparat instansi yang lainnya di pemda yang juga ikut dipanggil,” ujarnya.
Menurut Wargo, tak lama lagi pihaknya segera menggelar ekspose.
Sementara, Kepala Inspektorat Pemkab Sumedang, Subagio membenarkan soal pemeriksaan di Kecamatan Tanjungsari.
“Status pemeriksaannya ditingkatkan dari audit reguler ke investigasi,” ucapnya.
Hal itu, kata dia, akibat sudah melewati batas waktu dan pemeriksaannya pun masih berjalan.
Camat Tanjungsari, Ida F Sobandi membenarkan terkait pemanggilan oleh Kejari terhadap beberapa orang perangkat kecamatan itu.
Ditanya soal itu, Ida mengaku kurang mengerti, mengingat yang dipersoalkan oleh Kejari itu, sebelum dirinya menjabat Camat Tanjungsari.
“Kurang tahu masalah itu, “sieun salah ngomong”, silahkan awak media bertanya langsung ke pihak Kejari Sumedang,” ujar Ida. (Devi S)***