Sejumlah Pejabat Dipanggil Polda Jabar

HUKUM25 views
Dede Hermansyah

SUMEDANG, (KAPOL).- Pemanfaatan lahan eks Perkebunan Sampora di Kec. Buahdua dan Taman Buru Gunung Masigit Kareumbi Kab. Sumedang, diduga ada kekelirua. Imbasnya sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sumedang dipanggil Polda Jabar pada Selasa (19/7/2016).

Dibenarkan, Asisten Daerah (Asda), Pemkab Sumedang, Dede Hermansyah kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Rabu (20/7/2016) di Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Pemkab Sumedang.

“Benar, kami dimintai keterangan oleh Polda Jabar terkait kerjasama daerah pemanfaatan lahan tersebut,” kata Dede.

Ia mengaku hanya menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik yang diantaranya terkait prosedur serta segala sesuatunya.

Menurut Dede pemanfaatan lahan tersebut, sudah ditempuh sesuai aturan.

“Luas lahan di Kareumbi, sekira  160 hektar dan di eks perkebunan sampora seluas 198 hektar,” tuturnya.

Persoalan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Sumedang.

“Jika kurang cocok maka menjadi bahan adendum serta kembali bisa dipertajam,” ucap Dede.

Menurutnya, Insya Allah, masalah itu tak akan terjadi apa-apa. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Drs A. Kliment Dwikorjanto, M.Si mengaku belum menerima laporan dari anggota, terkait itu.

“Nanti kang, saya tanya dulu ke anggota,” kata Kliment kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jabar. (Azis Abdullah).