​RSUD SMC Pastikan Tak Ada Obat Palsu

LINIMASA17 views

SINGAPARNA, (KAPOL).-

Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI menyita sekitar 42 juta butir obat palsu berbagai jenis beberapa waktu lalu. Penyitaan obat itu merupakan hasil penelusuran secara intensif oleh timnya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam delapan bulan terakhir. Obat palsu ini diperkirakan menyebar dari Sabang sampai Merauke.

Kabar tentang peredaran obat palsu ituS tentu cukup menyita perhatian publik. Tak terkecuali di Kabupaten Tasikmalaya. RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya memastikan obat yang ada di bagian Farmasi rumah plat merah itu semuanya resmi dan tidak ada obat palsu.

“Untuk pengadaan obat ini kita melalui e-kataloh dan LKPP. Distributor obat yang ada dalam e-katalog dan LKPP ini tentu distributor resmi,” kata Dirut RSUD SMC, dr. Heru Suharto, Rabu (7/9/2016).

Distributor obat resmi, kata Heru, harus mengantongi ijin dari pemerintah. Setelah mengantongi ijin distributor itu akan terdaftar di e-katalog dan LKPP pengadaan obat.

“Untuk rumah sakit milik pemerintah seperti SMC ini tidak bisa sembarangan membeli obat. Harus dari distributor yang sudah terdaftar di LKPP,” kata Heru.

Hanya saja, kata Heru, jika obat palsu itu beredar dari distributor, pihaknya mengaku kesulitan untuk melakukan pengecekan. Terlebih jika obat-obatan palsu itu sudah tercampur dengan obat asli. Akan sulit untuk membedakan.

“Patokan kami palsu atau tidak itu dilihat dari distributornya saja,” kata Heru. (Imam Mudofar)