​Tujuh Orang Jamaah Haji Asal Kab. Tasik Batal Berangkat ke Tanah Suci

LINIMASA27 views

SINGAPARNA, (KAPOL).- Sebanyak tujuh orang calon jamaah haji 2017 asal Kabupaten Tasikmalaya dipastikan batal berangkat ke tanah suci. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia dan empat orang lainnya dilaporkan sakit sehingga tidak bisa berangkat ke tanah suci sesuai jadwal yang ditentukan.

Data dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, ke tujuh calon jamaah haji yang dinyatakan gagal berangkat karena sakit yakni Madna Manduki Hanip asal Cineam, Lela Meilani Sanusi asal Cipatujah, Soludin Sanudin Sumanta dan Rohayati Lumanul Hakim asal Bojongasih.

Sedangkan tiga calon jamaah haji lainnya yang wafat yakni Alm. Aos Eje Wihasan asal Cikatomas, Alm. Ahdi Wirakusumah Tohir asal Karangnunggal dan Alm. Omon Muhammad Suja dari Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Bagian TU Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya, H. Dudu Rohman menuturkan meski batal ke tanah suci tidak lantas mengurangi kuota calon jamaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya yang berjumlah 1481 calon jamaah haji.

“Digantikan oleh jamaah lainnya asal Kabupaten Tasikmalaya yang ketentuannya diatur oleh Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat,” kata Dudu di kantornya, Kamis (27/7/2017).

Sedangkan untuk calon jamaah haji yang batal berangkat karena sakit, kata Dudu, akan dimasukkan pada daftar tunggu di tahun 2018 mendatang.

Dudu menambahkan untuk kesiapan pemberangkatan calon jamaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya sudah selesai. Tidak ada kendala baik di visa maupun kendala yang lainnya.

“Insya Allah semuanya sudah siap. Tinggal menunggu jadwal pemberangkatan saja,” ujarnya. (Imam Mudofar)