SINGAPARNA, (KAPOL).
Bupati Tasikmalaya, H U Ruzhanul Ullum mewajibkan semua anak usia sekolah di semua tingkatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, selama bulan Puasa wajib tinggal di pesantren.
Itu sengaja dilakukan untuk membentuk karakter anak, agar tumbuh menjadi anak yang memiliki budi pekerti dan ahlakul karimah. Karena proses pendidikan yang dijalankan di sekolah jauh berbeda dengan pendidikan yang dilaksanakan di rumah.
“Kami mewajibkan semua siswa untuk tinggal di pesantren selama bulan Puasa sekarang ini. Dengan harapan anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang memiliki ahlak yang baik,” kata Uu kemarin.
Jelas dia, anak yang tinggal di pesantren setidaknya akan merasakan bagaimana budaya dan kebiasaan di pesantren dan itu harus dirasakan oleh semua siswa di semua jenjang pendidikan.
Katanya, wajib masantren tahun sekarang beda dengan tahun-tahun sebelumnya, tetapi untuk tahun ini semuanya harus benar-benar tinggal di lingkungan pesantren.
Sebelumnya pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya sudan mewanti-wanti agar semua anak didik untuk tinggal di pesantren. Pihak sekolah diharuskan melakukan koordinasi dengan pihak pesantren yang dekat dengan lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, H Endang Zaenal Alfian meminta para orang tua siswa untuk ikut mendorong agar anak-anaknya mau tinggal di pesantren selama bulan Puasa. Manfaatnya bukan dirasakan oleh pihak lain tetapi oleh para orang tua bisa memiliki anak yang taat dalam beribadah dan juga saleh.
“Kami mohon para orang tua untuk mendorong agar anak-anaknya tinggal di pesantren, karena ini untuk masa depan anak itu sendiri,” terangnya.
Jelas dia, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) di Kabupaten Tasikmalaya dalam mensukseskan program ini. Termasuk sudah melakukan pendataan pesantren mana saja yang sudah siap menyelenggarakan pendidikan pesantren Ramadan. (Abdul Latif)