SUMEDANG, (KAPOL).- Meski kepala desa Linggajaya sudah mendekam di tahanan, keberlangsungan pelayanan pubik di Desa Linggajaya, Kecamatan Cisitu dijamin tidak terkendala.
Menurut Camat Cisitu, Ari Kusnadi, menyebutkan, pelayanan terhadap masyarakat hingga kini masih berjalan lancar ditangani perangkat desa dan dipimpin oleh sekretaris desa.
Dengan demikian masyarakat Linggjaya dipastikan terlayani jika ada keperluan administrasi dan keperluan lainnya.
Ari menambahkan, pihak pemerintah kecamatan mengambil inisiatif, agar tidak ada kekosongan roda pemerintahan desa kini dibebankan kepada sekretaris desa.
“Sambil menunggu petunjuk pimpinan supaya tidak terjadi kevakuman dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan nasyarakat untuk sementara sekretaris desa melaksanakan tugas tugas tersebut,” tutur Ari saat dikonfirmasi, Selasa (6/2).
Kerja sekretaris desa, kata dia, sementara akan dibawah koordinasi pemerintah kecamatan.
Namun untuk lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan kebijakan yang harus diambil dalam menangani kondisi di Linggajaya.
“Saya belum bisa menjamin kalau nanti siapa yang akan memimpin di Linggjaya. Apakahh nantinya ada Plt (pelaksana tugas) atau tidak. Mungkin kita tunggu kepastian hukum dari Kades Ano,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan menunggu petunjuk pimpinan. Sebab masa jabatan Kades Ano akan habis pada Juli 2018. Jadi dipastikan pada Juli akan dijabat oleh plt.
Terkait kasus tersebut, Ari juga langsung mengunpulkan para kades untuk memberikan pengarahan dan pencerahan.
Diharapkan tindakan pencegahan akan membantu para kades untuk tidak terjebak atau melakukan penyimpangan alokasi dana bantuan. (Nanang Sutisna)***