BUNGURSARI, (KAPOL).- Satuan Shabara Polres Tasikmalaya Kota kembali menyisir pedagang minuman keras yang membandel dan tetap berjualan meski sudah dilakukan razia, Minggu (6/5/2018) malam sekitar pukul 23.00 wib.
Kali ini, Sat Sabahara menyisir pelaku yang diduga kerap memasok miras ke pelanggan. Petugas berhasil mengamankan 27 botol miras berbagai jenis, di depan karaoke classic Asia Plaza Kota Tasikmalaya.
“Dalam penyusiran tersebut petugas mendapati informasi bahwa di depan tempat hiburan malam tersebut kerap ada transaksi jual beli miras. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Ternyata benar didapati puluhan miras pabrikan berbagai jenis dan merk bahkan beberapa ada miras jenis impor,” kata Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono, Senin (6/5/2018).
Dikatakannya, operasi ini digelar dengan sasaran penyakit masyarakat spesifik peredaran miras di Kota Tasikmalaya untuk menekan peredaran miras jelang Ramadan.
“Selain barang bukti miras, dalam KKYD tersebut pemilik berinisial D diamankan ke Mako Polres Tasikmalaya Kota guna penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” katanya.
Diduga saat ini masih banyak peredaran miras di sepeutaran tempat hiburan malam tersebut.(Erwin RW)***