BUNGURSARI, (KAPOL).- Elemen warga Mangkubumi dan mahasiswa kembali melakukan audensi terkait dengan keprihatinannya mengenai maraknya galian C di kawasan Kecamatan Mangkubumi, Indihiang dan Bungursari Kota Tasikmalaya. Audensi kali ini mereka mendatangi Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, Senin (4/2/2019).
Menurut Direktur Eksekutif Public Center, Agung Zulviana, salah satu elemen yang saat ini tengah santer menyoroti kerusakan lingkungan yang diakibatkan masifnya galian c, pihaknya mendorong pihak pemerintah kota Tasikmalaya, penegak hukum, pengusaha tambang dan warga terdampak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.
Sebab permasalah klasik yang terus dibiarkan sehingga menjadi klise ini dibutuhkan upaya dan keseriusan semua unsur. Sebab permasalahan galian c sering berulang dan bahkan semakin bertambah marak. Sehingga harus ada upaya percepatan yang rasional untuk memecahkan masalah galian c.
“Pelanggaran yang selama ini jangan didiamkan nantinya ada kesan bahwa galian c yang tidak berizin itu akan menjadi tindakan yang benar. Permasalah ini harus ada komitmen bersama. Harus dikedepankan solusi bersama, bukan terkait ini ilegal dan bukan ilegal, tapi harus segera dibenahi,” katanya usai audensi di ruang Walikota Tasikmalaya.
Dikatakannya, penyelesaian masalah galian c itu konsepnya harus sesuai dengan amanah perundang-undangan, amanah perundangan itu yang jelas harus melindungi masyarakat dan pembangunannya harus berwawasan lingkungan.
“Tadi kita sepakat dengan pak Walikota, Wakil Walikota, Sekda serta dari Dinas PUPR menyepakati yang harus dikedepankan solusi bersama. Kita bukan bicara hari ini, tapi bagaimana langkah untuk mengantisipasi yang terjadi kedepan,” katanya.
Walikota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan, pada prinsipnya pihaknya akan melakukan upaya mencari solusi terkait permasalah galian c tersebut.
“Dalam pertemuan dengan Public Centre, kita menyepakati mencari solusi terbaik, bagaimana dan apa hal-hal yang perlu dilakukan, bagaimana aturan ini bisa kita laksanakan. Tapi kita juga coba duduk bersama dengan semua yang terkait galian c. Disi lain kita juga terbentur kewenangan, kita juga sedang evaluasi dengan tata ruang,” katanya.
Budi mengungkapkan, ada kesepakatan bersama sehingga proses ini tidak berlarut-larut. Ia menyatakan akan bekoordinasi dan komunikasi dengan Provinsi. Mudah-mudahan tidak terlalu lama dalam duduk bersama ini ada titik temu.
“Kita menyadari kesulitan perijinan sebab itu ada kewenangnan di Provinsi. Disisi lain ini ada mata pencaharian masyarakat disana sehingga perijinan ini bisa segera titik temu dicarikan solusinya. Termasuk bagaimana hal-hal yang terkait dengan kewajiban-kewajiban yang selama ini ada beberapa yang menjadi kewenangan daerah, salah satunya retribusi-retribusi yang menjadi kewenangan kita,” katanya.
Disisi lain kesulitan perijinan, lanjut Budi, arahnya ke Provinsi kaitan dengan galian c itu. Walaupun ada rekomendasi daerah karena tata ruangnya ada di wilayah Kota Tasikmalaya. Selama ini permasalahan galian c selalu belum ada titik temu, hasil dari duduk berdama dengan semua pihak akan muncul solusi-solusi yang bisa kita tawarkan ke prpvinsi.
“Sehingga harapan kita tambang-tambang itu memiliki ijin, walaupun ada aturan-aturan yang harus ditempuh, apalagi kaitannya dengan tataruang,” ujarnya. (Erwin RW)***