SINGAPARNA, (KAPOL).- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menyusun tahapan untuk merevisi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2016-2021.
Dalam rangka menyusun revisi RPJMD, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelar halaqoh dan konsultasi publik dengan para Ulama dari berbagai daerah di Kabupaten Tasikmalaya. Ribuan Ulama tampak memadati gedung Islamic Center Kabupaten Tasikmalaya, Senin (9/4/2018).
Plt. Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto menuturkan revisi RPJMD ini diperbolehkan secara aturan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusununan, Revisi, Penyusunan Perda dan RPJMD.
Ade memaparkan sedikitnya ada tiga alasan yang menjadi dasar RPJMD Kabupaten Tasikmalaya harus direvisi. Pertama, kata Ade, RPJMD Kabupaten Tasikmalaya dirasa tidak sejalan dengan arah pembangunan dan kebijakan Pemerintah Pusat dibawah kendali Presiden Joko Widodo.
“Padahal anggaran Pemerintah Daerah yang cukup besar itu bersumber dari Pemerintah Pusat. Hari ini yang menjadi fokus Pemerintah Pusat itu infrastruktur. Ya itu yang harus kita ikuti. Gambarannya begitu kira-kira,” kata Ade.
Alasan ke duanya, lanjut Ade, kinerja Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berada pada urutan ke dua dari bawah. Padahal di satu sisi, pada penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merupakan yang tercepat di Indonesia dan penyelenggaraan pemerintahannya berada pada posisi ke dua di Jawa Barat.
“WTP kita tiga kali berturut-turut tapi kinerja kita ke dua terbawah di Jawa Barat. Ini kenapa? Oh ternyata karena RPJMD kita tidak fokus. Kita tidak punya target RPJMD yang jelas,” kata Ade.
Ke tiganya, kata Ade, ada banyak program-program yang tidak nyambung dan tidak sesuai dengan RPJMD. Programnya ada. Pembangunan ada. Proyeknya ada. Tapi tidak nyambung dengan RPJMD.
“Hasilnya program itu tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Selain itu program-program dari tiap-tiap dinas itu tidak sinergi satu sama lain. Makanya kita berpikir ini harus direvisi,” kata Ade.
Ade pun tak mengelak jika revisi RPJMD ini merupakan bentuk kelemahan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam menyusun perencanaan.
“Ini kelemahan kami. Termasuk saya. Karena ini juga RPJMD saya,” kata Ade. (Imam Mudofar)***