CIAMIS, (KAPOL), – Para pejabat di Kabupaten Ciamis memiliki sebuah tradisi turun-temurun, yakni Napak tilas dengan berziarah ke makam Bupati Galuh (sebelum nama Ciamis) terdahulu. Tradisi itu dilaksanakan 2 hari menjelang hari jadi Kabupaten Ciamis yang jatuh setiap 12 Juni. Tahun 2019 ini Ciamis berusia 377 tahun.
Para pejabat yang biasa melakukan tradisi ini mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD Ciamis, Sekretaris daerah, para kepala dinas, unsur Forkopimda Ciamis serta tokoh masyarakat dan budayawan. Siapapun Bupati yang menjabat selalu melakukan tradisi tersebut menjelang hari jadi.
Pantauan “KP” Senin (10/6/2019), setelah apel semua pejabat Pemkab Ciamis berkumpul lalu berangkat bersama-sama dari Pendopo Bupati Ciamis menggunakan Bus mini untuk berkeliling ke makam Bupati Galuh yang telah ditentukan. Ada 5 lokasi makam Bupati Galuh yang tersebar di wilayah Ciamis yang biasa didatangi.
Napak tilas ini dilakukan untuk mengenang dan mendoakan leluhur yang telah berjasa membangun Kabupaten Ciamis yang tahun ini menginjak usia ke 377 tahun.
Lima lokasi makam Bupati Galuh yang didatangi, yaitu makam Raden Adipati Ariya Panji Jaya Negara (1636-1678) di makam Ciwahangan Girang Desa Imbanagara Ciamis. Makam Raden Tumenggung Wiradikusuma (Bupati Galuh 1824-1829) di Cigadung Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis.
Makam Raden Adipati Arya Kusumahdiningrat (Bupati Galuh tahun 1839-1886) di Jambansari Selagangga Kecamatan Ciamis. Makam Raden Adipati Arya Kusumah Subrata (Bupati Galuh 1886-1915) di Makam Gunung Sukasirna Ciamis dan terakhir Makam Astana gede kawali.
Prosesi Napak tilas diawali dengan membacakan sejarah masing-masing Bupati Galuh saat memerintah, terutama perjuangannya dalam membangun Kabupaten Galuh (kini Ciamis) hingga sampai sekarang ini.
Setelah itu dilanjutkan dengan menabur bunga di makam Bupati Galuh terdahulu. Diawali oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Isteri, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra bersama Isteri, kemudian dilanjutkan dengan pejabat lain dan unsur Forkopimda Ciamis.
Bupati Ciamis H.Herdiat Sunarya menuturkan napak tilas ini untuk mengenang Bupati terdahulu. Karena atas jasanya yang bisa memajukan dan mengharumkan Kabupaten Ciamis pada masa Pemerintahannya.
Sehingga perjuangannya itu bisa memotivasi Bupati sekarang dan kedepan untuk mengikuti jejak bupati dahulu memajukan Kabupaten Ciamis. Majunya Tatar Galuh saat ini tidak terlepas dari jerih payah Bupati masa lalu.
“Napak tilas ini untuk menghormati dan mengenang. Dibacakan sejarah masing-masing Bupati sehingga kita dan masyarakat bisa tahu perkembangan kabupaten Ciamis pada zaman dahulu,” ujar H.Herdiat.
Sekadar diketahui, berdasarkan hasil penelitian panitia penyusun sejarah Galuh dan tim ahli sejarah IKIP Bandung yang menyimpulkan hari jadi Kabupaten Ciamis jatuh pada tanggal 12 Juni 1642, dengan ditetapkannya surat keputusan DPRD Kabupaten Ciamis tanggal 17 Mei 1972 nomor: 22/v/kpts/DPRD/1972.(Yogi T Nugraha)***