Kab. Tasikmalaya Darurat Bencana

BIROKRASI15 views

SINGAPARNA, (KAPOL).- Seiring dengan intensitas kejadian bencana yang akhir-akhir terus meningkat di Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum menetapkan status Darurat Bencana di Kabupaten Tasikmalaya. Status tersebut ditetapkan secara resmi pada saat apel bersama Siaga Bencana, Senin (16/10/2017) pagi di halaman Kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya.
Uu menuturkan pada awalnya ia enggan menetapkan status darurat bencana di Kabupaten Tasikmalaya. Hanya saja, kata Uu, intensitas kejadian bencana terus meningkat. Bahkan sampai menimbulkan korban jiwa. Alhasil ia pun terpaksa menetapkan status Darurat Bencana untuk Kabupaten Tasikmalaya.

“Selama ini BPBD (Kabupaten Tasikmalaya, red) kewalahan karena bencana terus-terusan terjadi di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Uu.

Bencana yang terus-terusan terjadi ini, kata Uu, tidak bisa ditangani oleh BPBD Kabupaten Tasikmalaya saja. Dengan ditetapkannya status Darurat Bencana di Kabupaten Tasikmalaya, diharapkan ada kebersamaan antar semua pihak. Termasuk seluruh unsur Muspida Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami harap dari pihak swasta juga turut membantu dalam hal penanggulangan bencana,” kata Uu.

Saat disinggung soal batas waktu status Darurat Bencana di Kabupaten Tasikmalaya, Uu mengaku belum bisa memastikan. Pasalnya batas waktu status tersebut menyesuaikan dengan kondisi terakhir yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya. (Imam Mudofar)