SINGAPARNA, (KAPOL).-Pjs Kepala Desa Linggamulya Dadih, Sekdes Dede Farid Sidik berikut semua perangkat desa mendatangi meseum keliling koleksi Meseum Nasional Jakarta, Selasa (23/7/2019) di basemen kantor Setda Kabupaten Tasikmalaya Kp Bojongkoneng Kecamatan Singaparna.
Kedatangan rombongan pemdes tersebut sebagai tindaklanjut keinginan masyarakat Gegerhanjuang khususnya dan umumnya masyarakat Linggawangi dan Linggamulya yang sangat berharap prasasti Gegerhanjuang singgah ke kampung halamannya meski sekejap.
Namun sayangnya, saat itu permintaan rombongan tersebut tak bisa dipenuhi karyawan meseum dengan alasan kedatangan mereka hingga kepulangannya ke Jakarta kembali sudah terjadwal.
“Mohon maaf, saat ini kami tak bisa memenuhi keinginan bapak-bapak. Alasannya, kami sudah terprogramkan dari mulai jadwal berangkat hingga jadwal pulang. Dan saat ini (selasa kemarin), jadwal memulangkan semua koleksi ke museum,”ucap Kepala Seksi Promosi pada Meseum Nasional saat menerima rombongan Pemdes Linggamulya.
Namun demikian ucap dia, jika suatu saat atau seperti keinginan masyarakat nanti pada momentum napak tilas Hari Jadi Tasikmalaya di Gegerhanjuang ada prosedur yang harus dilalui.
“Prosedur jika ingin meminjam prasasti saat napak tilas itu, silahkan saja berkirim surat ke kepala meseum nasional. Surat itu isinya tentang tujuan peminjaman apa dan berapa lama,”ucap Diah kepada “KP” dan pemdes Linggamulya.
Seteleh surat dikirim dari pemohon, selanjutnya kata dia, menunggu kebijakan dari kepala museum tentang diberi izin atau ada hal-hal lain. Ditanya tentang peluang dikabulkannya seperti apa, Diah tak berani memastikannya.
“Kalau hal itu, saya gak bisa mutusin gimananya. Selain tergantung kebijakan pimpinan, juga di kita ada tiga bidang yang masing-masingnya mempunyai fungsi yang saling mendukung,”ujar dia melanjutkan.
Ketiga bidang tersebut menganalisa permohonan masyarakat terkait peminjaman prasasti yang sudah menjadi barang negara yang berharga. Kajian tersebut di antaranya aman atau tidaknya di lokasi peminjaman. Aman baik dari segi kriminalitas termasuk juga aman dari lingkungan dan cuaca karena batu prasasti tersebut harus diperlakukan khusus.
Jangan sampai batu prasasti disimpan terus-terusan di luar, apalagi kata dia terkena hujan atau hal-hal lain yang bisa merusak keaslian prasasti.
Saat disinggung soal biaya yang diperlukan untuk meminjam prasasti Gegerhanjuang, Diah menjelaskan, karena prasasti sudah menjadi milik negara yang disimpan di meseum, maka ada Standar Biaya Masukan (SBM). Dan semua biaya itu menjadi tanggungan pemohon.
Sementara itu di lokasi meseum keliling, Pjs Kades Linggamulya Dadih didampingi Sekdes Dede Farid mengaku puas atas jawaban tersebut. Selanjutnya pemdes akan segera membuat surat resmi kepada pihak kecamatan selanjutnya ditindaklanjuti kepada Pemkab Tasikmalaya melalui bidang terkait.
“Insya Allah kami sesegera mungkin mengirim surat resminya. Mudah-mudahan saja Pemkab Tasik bisa membantu kami dan warga Gegerhanjuang yang ingin melihat langsung prasasti itu saat napak tilas nanti. Karena selama ini kami hanya tahu dari cerita nenek moyang saja,”ucap Dede Farid. (Teguh Arifianto) ***