Pemkab Tasik Gandeng Mabes Polri Berantas Korupsi

KOTA TASIK18 views

SINGAPARNA, (KAPOL).- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Walau tidak dipungkiri penyimpangan masih bisa terjadi, akan tetapi pemerintah daerah mengaku tidak akan bosan untuk memberikan pembinaan dan arahan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang ideal.

Salah satunya dengan menggandeng Bareskrim Mabes Polri dalam melaksanakan pembinaan terhadap ASN dan perangkat pemerintah daerah lainnya.

Upaya pengarahan umum pencegahan tindak Pidana Korupsi dilakukan dengan nara sumber disampaikan Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, M.Si, MM. berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Singaparna, Selasa (20/3/2018).

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Tasik, Drs. H. Budi Budiman, Wakil Walikota Tasikmalaya Drs. H. M Yusuf, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd., Para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten, para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Tasikmalaya.

Brigadir Jendral Pol Dr. Akhmad Wiyagus, M.Si, MM., memaparkan, pencegahan tindak pidana korupsi saat ini merupakan masalah strategis nasional yang harus menjadi perhatian bersama. Karena erat kaitannya dengan masalah ketahanan nasional dan pembangunan nasional. Koruptor sudah banyak yang dipenjarakan, tetapi perilaku koroptif masih menjadi masalah bangsa yang tidak selesai hingga sekarang.

“Perlu adanya formulasi baru yang harus dipikirkan bersama sehingga menghasilkan kebijakan yang efektif dan efesien agar masalah korupsi di negara kita bisa segera diatasi,“ ujarnya.

Akhmad menambahkan perlu komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelesaian masalah korupsi. Negara sudah mengeluarkan anggaran yang banyak untuk pengentasan masalah korupsi di Indonesia.

Pemerintah mengucurkan dana sebanyak 320 milyar pertahun hanya untuk mengatasi masalah korupsi saja. Jika kita bisa mencegahnya, maka kerugian Negara dapat ditekan dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan nasional yang pada akhirnya masyarakat akan sejahtera.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Saputra mengatakan, meski pembinaan kerap dilaksanakan akan tetapi praktik korupsi masih memungkinkan terjadi.

Oleh karenanya pihaknya mengedepankan pembinaan tetapi tidak melupakan penindakan. Ia berharap setelah adanya pembinaan dan arahan langsung dari Mabes Polri, penyelenggara pemerintahan mampu meyujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Sehingga nanti, Pemkab Tasikmalaya bisa lebih bersih dan akuntabel. Kita terus melakukan pembinaan pada seluruh element pemda, walau tidak melupakan penindakan,” jelas dia. (Imam Mudofar)***