TAWANG, (KAPOL),-Sejumlah anggota dan pengurus Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia ( GNPK-RI ) Kota Tasikmalaya Priode 2019 – 2024 Dilantik. Pelantikan GNPK-RI dilakukan langsung oleh Ketua GNPK-RI Wilayah Jawa Barat, Nana S Hadiwinata bertempat di Gedung Pendopo lama Tasikmalaya, Rabu (13/2/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua GNPK Jawa Barat Nana S Hadiwinata, Pembina dan Pengawas GNPK-RI Kota dan Kab. Tasikmalaya, H Anton Carlian, Ketua GNPK-RI Kota dan Kabupaten Tasikmalaya H.Tatang Taqyudin, wakil dari pejabat pemerintah Kota dan kabupaten Tasikmalaya, unsur muspida, para pimpinan ormas tokoh masyarakat, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, pemateri seminar dari Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya dan pemateri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Ida Sugiarti.
Ketua GNPK-RI Kota dan Kab Tasikmalaya, H Tatang Taqyudin mengatakan, kehadiran GNPK-RI Kota dan Kab Tasikmalaya untuk memberikan kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahannya, sehingga menjadi pemerintah yang baik dan akuntabel, transparan dan amanah.
“GNPK-RI juga merupakan wadah berhimpunnya masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi guna menciptakan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi. Organisasi ini sangat kolosal nasional mulai dari DPP, DPW hingga pimpinan daerah,” ujar Tatang.
Melalui organisasi GNPK-RI ujar Tatang, masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi bisa bergerak untuk mengawal dan mengawasi pemerintah apabila terjadi penyelewengan baik itu penyalahgunaan kebijakan dan kewenangan, kekuasaan ataupun penyalah gunaan keuangan yang bisa bedampak pada kerugian negara.
“Insyaallah kami GNPK-RI Kota dan Kabupaten Tasikmalaya siap untuk melakukan tugas sesuai amanah yang diembankan kepada kami yaitu melakukan tindakan pencegahan korupsi,” tegasnya.
GNPK-RI Kota dan Kab.Tasikmalaya sendiri lanjut Tatang, beranggotakan masyarakat dengan berbagai latar belakang seperti akademisi, praktisi hukum, advokat, pengacara, konsultan hukum termasuk insan pers.
“Sehingga ini akan menjadi sebuah kekuatan atau potensi kita untuk selalu bergerak melakukan pengawasan agar tindakan kejahatan korupsi tidak terjadi di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya,” terang Tatang.
Sementara itu ketua GNPK-RI Jawa Barat, Nana S Hadiwinata mengatakan,
pihaknya berpesan agar anggota dan pengurus GNPK RI Kota Tasikmalaya yang sudah resmi dilantik jangan sampai memberi toleransi terhadap tindak pidana korupsi.
GNPK-RI ujar Nana, merupakan sebuah organisasi masyarakat yang fokus terhadap upaya pencegahan korupsi. GNPK-RI hadir ditengah-tengah masyarakat dengan kepedulian tinggi terhadap pemberantasan korupsi atau roh anti korupsi tanpa pamrih.
“Namun demikian, walaupun kami hadir tampa digaji, saya tegaskan kepada anggota dan pengurus GNPK-RI dimana pun agar selalu bekerja secara amanah jujur dan transparan sesuai apa yang disebutkannya saat pelantikan,” katanya.
Tindak Pidana Korupsi lanjut Nana, adalah suatu tindak pidana yang dengan penyuapan, manipulasi dan perbuatan-perbuatan melawan hukum yang merugikan atau dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, merugikan kesejahteraan atau kepentingan rakyat/umum.
Perbuatan korupsi menjadi momok menakutkan bagi setiap Negara karena dampaknya yang sangat luas padaa perikehidupan rakyat di suatu Negara. Belakangan ini media massa pun banyak memberitakan banyaknya pejabat Negara terserat dengan kasus korupsi baik di daerah maupun dipusat.
Untuk itu kata Nana, GNPK-RI sebagai wadah pergerakan nasional dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi mempunyai maksud memberdayakan seluruh rakyat untuk turut serta berperan aktif melakukan revolusi mental dalam memerangi kejahatan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. (Asep MS)***