CIAWI, (KAPOL).-Petani di Desa Citamba, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya mengeluhkan serangan hama monyet ke tanaman miliknya. Umumnya, tanaman yang diserang jenis tanaman kebun dan hortikultura. Hama binatang monyet menyerang sudah sejak puasa kemarin.
Sekretaris Desa Citamba, Rudi Rusnandi kepada “KAPOL” Jumat (19/7/2019) membenarkan hama monyet menyerang area pertanian milik warga khususnya yang berada di kedusunan Bunut. Hama monyet ini sudah ada sejak dulu, khususnya saat masuk musim kemarau. Serangan ini sangat meresahkan petani terutama petani perkebunan dan hortikultura.
Kondisi ini sudah dibahas dalam rapat di tingkat desa. Dimana para RT dan RW dari Kedusunan Bunut mengeluhkan terkait serangan hama monyet yang menyerang area pertanian milik warga. Mereka pun meminta segera mengambil tindakan, agar kerugian tidak semakin besar.
“Serangan hama monyet kembali dibahas dalam rapat RT dan RW tadi siang. Banyak tanaman warga yang rusak. Makanya mereka meminta untuk segera mengambil tindakan, sebelum kerugian semakin besar,” ucapnya.
Menurutnya, mengusir hama monyet pernah dilakukan juga saat di bulan puasa, kala itu petani mengeluhkan karena tanamannya diserang hama monyet. Padahal, saat itu mau menghadapi lebaran dimana petani akan menjual hasil pertaniannya.
Sehingga hasil rapat diputuskan untuk mengusirnya. Dalam kegiatan itu, tidak ada monyet yang ditangkap namun mengusirnya agar tidak mendekat ke area pertanian.
Monyet-monyet menyerang tanaman terkadang di malam hari, bahkan di siang hari. Ketika mengusirnya bersama warga beramai-ramai, termasuk membawa anjing. Populasi monyet yang menyerang sangat banyak, sehingga warga yang ikut mengusirpun perlu banyak.
‘”Hasil rapat tadi, diputuskan besok Sabtu (20/7/2019) kembali kegiatan mengusir hama monyet. Masyarakat diberikan pemahaman jangan sampai membunuh binatang monyet, namun hanya mengusir saja. Hal ini karena monyet termasuk binatang dilindungi,” tuturnya.
Dikatakan Rudi, diduga gerombolan monyet menyerang area pertanian karena habitanya terganggu. Selain itu di musim kemarau ketersediaan makanannya berkurang. Adapun pengendalian hama monyet tidak boleh dilakukan dengan membunuh. Ini karena monyet termasuk jenis binatang yang dilindungi.
Sehingga pengendaliannya hanya dengan mengusir saja, dan monyet kembali datang lagi. Kerugian materi petani yang timbul dampak kerusakan cocok tanam untuk sumber perekonomian.
Sementara saat akan membasminya serba salah, dibunuh kena sanksi dan diusir datang kembali. Meski begitu warga lebih memilih hanya mengusir, ungkapnya. (Ema Rohima)***