SINGAPARNA, (KAPOL).- Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Akhmad Juhana menilai masalah kekurangan guru di Kabupaten Tasikmalaya harus segera di atasi. Pasalnya selama ini kekurangan guru di Kabupaten Tasikmalaya dianggap berdampak pada penurunan kualitas pendidikan.
“Khusus untuk krisis guru ini persoalan yang harus segera diatasi. Harus dicarikan alternatif,” kata Juhana usai membuka Seminar dan Lokakarya bagi Kepala Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (23/11/2017).
Pada zaman Orde Baru, kata Juhana, pengangkatan guru dilakukan selama 12 tahun. Dari tahun 1974 sampai dengan 1986.
“Dua belas tahun baru bisa menutupi kebutuhan guru. Dari situ kan belum ada lagi pengangkatan guru. Kecuali kemarin GB (Guru Bantu, red),” kata Juhana.
Krisis guru ini, kata Juhana, mempengaruhi pola belajar mengajar di sekolah. Pasalnya kondisi real di lapangan lebih banyak guru sukwan ketimbang guru PNS. Terlebih, kata Juhana, dari segi kesejahteraan guru sukwan ini masih jauh dari kata layak.
“Kita PGRI mulai pusat sampai daerah ada tiga hal yang diusulkan ke pemerintah terkait masalah kekurangan guru ini,” kata Juhana.
Pertama, lanjut Juhana, sederhanakan administrasi pendukung pengelolaan penataan guru. Sehingga energi guru harus lebih banyak digunakan untuk pembelajaran ketimbang memenuhi administrasi pendukung.
“Ke dua, segera selesaikan persoalan sukwan. Apakah dia mau diangkat jadi PNS, sukur-sukur mampu, atau kalau tidak coba hargai mereka (sukwan, red) dengan sistem kontrak tahunan sesuai kebutuhan di sekolah,” kata Juhana.
“Itu sekarang sudah lampu hijau dari Mendagri. Silahkan mengcover guru sukwan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Contoh di Jawa Timur,” kata Juhana.
Terakhir, kata Juhana, PGRI mengharapkan bahwa pengelolaan guru dan tenaga pendidikan harus disertai dengan petunjuk-petunjuk yang praktis. Sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda. (Imam Mudofar)***