GARUT, (KAPOL).- Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Garut, Koesmayadie Tatang Padmadinata, Senin (19/2/2018) memimpin apel pagi gabungan di halaman Setda Kabupaten Garut. Selain penjabat Sekda Uu Saepudin, turut hadir lengkap para asisten, staf ahli bupati dan para kepala SKD, termasuk para camat.
Koesmayadie sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jawa Barat dilantik menjadi Pjs Bupati Garut sejak 15 Februari – hingga 23 Juni 2018, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Nomor T.131/1209/OTDA tanggal 12 Februari 2018.
Koesmayadie dalam apel perdananya mengungkapkan, ada empat tugas yang harus ia jalankan selama 129 hari kedepan.
Tugas tersebut yakni bagaimana menjamin berjalannya pelayanan publik, menjaga keamanan di daerah, termasuk kewenangan yang bisa dilakukan oleh Pjs atas izin dari Kemendagri.
“Kewenangan tersebut antara lain
penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) dan juga melakukan pengisian jabatan struktural yang kosong,” ujaar Koesmayadi.
Ia berharap selama 129 hari mampu menciptakan situasi kondusif dan netralitas ASN pada Pilkada mendatang sesuai yang diamanatkan Gubernur Jabar.
Dalam kesempatan itu, berkali-kali Koesmayadi mengingatkan agar jajarannya untuk tidak sekali-sekali masuk ke praktek pungutan liar (pungli).
“Kebetulan saya adalah Sekretaris II Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, jadi jangan coba radar saber pungli mengarah ke Kabupaten Garut,” katanya. (Aep Hendy S)***