SINGAPARNA, (KAPOL).- Wakil Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP., mengimbau kepada Kepala Desa agar rajin melakukan silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat khususnya para ulama untuk menampung aspirasi masyarakat desa.
Menurutnya memahami kebutuhan masyarakat sangat penting karena pembangunan yang dilaksanakan di desa perlu fokus pada prioritas kebutuhan masyrakat.
Hal tesebut ditegaskan Ade saat melantik 4 orang Penjabat Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (15/3/18) kalu.
Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, dan sejumlah Kepala SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Ade mengatakan menjadi kepala desa adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada masyarakat, tetapi yang paling penting adalah kepada Allah SWT.
“Saudara-saudara adalah pemimpin yang akan menjalankan amanah Allah SWT dalam melaksanakan pembangunan di desanya masing-masing. Manfaatkanlah waktu sebaik mungkin sampai jabatan berakhir untuk memerikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, banyak permasalahan yang belum terselesaikan, itu semua merupakan beban yang harus diselesaikan dengan penuh tanggungjawab,” papar Ade.
Ade pun berpesan Kepala Desa hendaknya mampu mengelola keuangan desa dengan baik.
“Pemerintah pusat setiap tahunnya terus menggelontorkan dana desa sebagai bentuk perhatian untuk kesejahteraan masyarakat desa. Manfaatkanlah dana desa tersebut untuk kesejahteraan masyarakat, hati-hati jangan sampai kepala desa terseret masalah hukum. Jika terjadi maka yang tercoreng bukan hanya nama desanya tetapi juga nama baik Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ade.
Adapun ke empat Penjabat Kepala Desa yang dilantik adalah Yayat Ruhiyat, S.Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Sukagalih Kecamatan Sukaratu, Jajang Royani, S.IP., sebagai Penjabat Kepala Desa Wargakerta Kecamatan Sukarame, Dana Rusmana,S.IP sebagai Penjabat Kepala Desa Jayamukti Kecamatan Luewisari, Beni Iskandar, SP.,sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Sukamenak Kecamatan Sukaresik. (Imam Mudofar)***