CIAMIS, (KAPOL),-Sejumlah perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Ciamis tak berpalang pintu. Kondisi tersebut menyebabkan rawan kecelakaan. Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis melakukan inovasi dengan memasang Early Warning (rambu peringatan dini) di perlintasan KA tersebut, guna meminimalisir kecelakaan.
Bentuk Early Warning tersebut mirip seperti traffic light di jalan yang memiliki tiga lampu. Namun cara kerjanya tidak menggunakan timer. Tapi dipasang detektor untuk bisa mendeteksi ada kereta akan lewat pada jarak sekitar 500 meter sebelum perlintasan KA tersebut.
Bila kereta yang melewati detektor tersebut maka akan mengirim pesan ke pusat kontrol. Kemudian disitu merubah lampu berwarna kuning menjadi merah. Tandanya kendaraan untuk berhenti karena akan ada kereta melintas.
Early Warning juga dilengkapi suara atau sirine seperti yang dipasang pada palang pintu KA. Setelah kereta api lewat, sirine berhenti dan lampu kembali berwarna kuning menandakan hati-hati. Early Warning ini digadang-gadang baru hanya ada dipasang di Ciamis.
Kepala Bidang Lalu Lintas Kabupaten Ciamis Achmad Yani mejelaskan banyak jalan raya di Ciamis yang dilintasi kereta api tak berpalang pintu. Namun untuk di wilayah perkotaan Ciamis ada 4 jalan tak berpalang pintu. Jalan tersebut menjadi jalur utama masyarakat untuk melakukan aktifitas. Saat ini masih dijaga oleh warga setempat agar jalur tetap aman.
“Ini insiatif kami Dishub, baru lakukan uji coba pemasangan Early Warning ini. Setahu kami di daerah lain belum ada. Jadi kami mencoba menginisiasi pemasangan alat ini sebagai pengganti palang pintu KA,” ujar Achmad Yani saat ditemui Jumat (30/11).
Untuk pemasangan Early Warning ini baru di satu titik di Jalan Benteng karena yang dianggap paling rawan. Di tempat tersebut sering terjadi kecelakaan. Untuk pemasangan titik lainnya rencana akan dipasang di tahun 2019.
Sekretaris Dinas Perhubungan Ciamis Eddy Yulianto menambahkan Early Warning untuk mensiasati agar jalan raya yang dilintasi rel kereta masih bisa dilintasi tapi tetap aman.
Anggaran yang dibutuhkan untuk satu titik sekitar Rp 100 juta. Sehingga Pemkab Ciamis membutuhkan anggaran sekitar Rp 300 juta lagi. Itu lebih murah dibanding harus mengajukan palang pintu yang bisa mencapai Rp 1 Miliar per titik.
“Semoga menambah kewaspadaan bagi pengguna jalan dan keselamatan lebih terjamin. Ini hanya alat bantu saja, kepatuhan tetap menjadi kunci utama keselamatan menyebrang perlintasan KA tak berpalang pintu,” jelasnya. (Yogi T Nugraha)***