CIAMIS, (KAPOL), – Sapri (42) warga Lingkungan Karang, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis Jawa Barat, yang sempat ditangkap karena di duga teroris di Jalan Malangbong Garut kemarin, kini sudah berakrifitas biasa dan berbaur bersama warga tempat tinggalnya. Ia dilepaskan setelah mendapat pemeriksaan sehari semalam.
Terlihat Sapri sedang berkumpul bersama para tokoh masyarakat di mushala sekitar rumahnya, Sabtu (25/5/2019). Sehabis salat dzuhur Sapri terlihat akrab berbincang bersama RT, RW dan warga sambil menunggu waktu asar.
Itu membuktikan Sapri selalu bersosialisasi baik dengan warga sekitar. Tak ada kecurigaan apapun terhadap Sapri. Warga sangat mengenal kepribadian Sapri yang sudah lama tinggal di Lingkungan Karang, meskipun sebagai pendatang. Sehingga warga tak percaya Sapri dituduh teroris, saat terjadi penangkapan.
“Warga disini gembira Sapri bisa kembali bersama kami, jadi kami memang tak percaya dengan hal itu. Karena Sapri ini baik, bersosialisasi, prilakunya disenangi masyarakat. Tak menunjukan gejala itu. Mungkin dengan adanya kejadian ini ambil hikmahnya,” ujar Ketua RW setempat Agus Heryadi.
Sementara itu,Sapri berterimakasih kepada aparatur pemerintah dan warga Ciamis yang telah memberikan dukungan kepadanya. Ia lega setelah pihak keamanan menyatakan bahwa tidak terindikasi jaringan teroris.
“Masyarakat sudah menerima saya, dukungan sangat penuh dari semuanya,” ucapnya.
Sapri bercerita, awal keberangkatannya ke Jakarta sebenarnya ke Depok mengantar rekannya bernama Yahya untuk menjemput saudaranya yang sakit. Namun saat itu ada dua rekan lainnya yang ikut dan berniat ingin melihat situasi di Jakarta yakni aksi 22 Mei.
Selama perjalanan, Sapri mengaku banyak diberhentikan oleh pemeriksaan polisi dari berangkat sampai ke Malangbong. Karena berpikir akan lama sampai dengan pemeriksaan petugas keamanan di jalan, ia bersama rekannya memutuskan untuk kembali ke Ciamis. Setelah balik kanan, di Malangbong sempat melaksanakan solat asar. Sewaktu balik arah tak ada yang mengejar.
“Setelah disitu baru ada yang kejar ada yang datang, katanya harus nunggu, saya menyarankan di Pos Malangbong kepada petugas itu. Sudah menunggu, saya kaget luar biasa, polisi bersenjata datang menyuruh angkat tangan dan tiarap, dan mobil digeledah,” ungkapnya.
Setelah itu, Sapri bersama 4 rekannya di bawa ke Polsek Malangbong, setelah itu dibawa ke Polres Garut dan dilakukan pemeriksaan sehari semalam.
“Pertanyaan memang banyak ditujukan ke saya karena memang saya yang bawa mobil. Pemeriksaan semalam saja, pagi-pagi sudah beres. Saya disana duduk-duduk tak ada pengawalan, baru diperbolehkan pulang jam 5 sore,” ucapnya.
Setelah diperbolehkan pulang oleh Kapolres Garut, lalu ia bersama 4 rekannya diantar oleh aparat kepolisian pulang ke Ciamis.
“Memang kalau waktu itu kami tak balik arah mungkin tak ada kejadian ini. Cuma karena balik arah saja jadi mungkin ada kecurigaan,” pungkasnya.(Yogi T Nugraha).***