SUMEDANG, (KAPOL).-Diduga melakukan perselingkuhan, dua sejoli diamankan Polsek Sumedang Utara yang kejadiannya di Dusun Giri Harja, Desa Kebon Jati, Kec. Sumedang Utara.
Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Rostia mengatakan, terduga pelaku perselingkuhan itu diantaranya AI (38) warga Sumedang Utara dan JM (37) warga Kab. Demak.
“Pelaku JM mempunyai modus ke rumah AI untuk meminta dibuatkan air teh. Pada saat itu, suami AI dan anaknya sedang pergi ke Bandung,” katanya kepada Kabar Priangan Online, Sabtu (28/1).
Hal itu, kata dia, sudah sering dilakukan kendati suaminya AI ada di rumah dengan alasan sudah akrab.
“Jumat (27/1) malam, pelaku JM masuk kerumah AI dan ngobrol selama kurang 1 jam,” katanya.
Dikatakan, melihat JM masuk kerumah AI, kemudian ada warga yang menanyakan hal itu ke AI.
Tak ayal, kata dia, AI pun tampaknya berbohong dan mengaku di dalam rumah hanya ada dia dan anaknya.
“Warga curiga, kemudian menduduki kediaman AI dan ternyata diketahui dua sejoli tersebut sedang ada di dalam rumah itu dan JM sempat bersembunyi di dalam rumah,” ujarnya.
Ia mengatakan, JM tampak babak belur dihakimi massa dan dilakukan mediasi di Mapolsek Sumedang Utara.
“Hasil mediasi, AI dan suaminya sepakat untuk bercerai dan JM diminta untuk meninggalkan Dusun Giri Harja dan membuat pernyataan untuk tak mengulangi hal serupa di mana pun,” ujarnya. (Azis Abdullah)***
Selingkuh, Dua Sejoli Diamankan Polisi
