PARIGI, (KAPOL), –Sebagai upaya untuk mengurangi tingkat pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang, seluruh Panwascam di 10 Kecamatan serentak melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat di masing-masing Kecamatan Senin (25/6/2018).
Untuk Panwascam Parigi kegiatan sosialisasi dilaksanakan di aula Desa Karangjaladri. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Parpol, ormas, tokoh masyarakat, pemilih pemula, kepala desa, MUI,organisasi kepemudaan dan disabilitas se-Kecamatan Parigi.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Parigi, Kuswaya Adi menyampaikan dengan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif di tingkat kecamatan sebagai upaya mengurangi tingkat pelanggaran.
“Tidak hanya di gelar di tingkat Kabupaten saja, Panwascam yang ada di kecamatan-kecamatan juga melakukan kegiatan sosialisasi yang sama,” ungkapnya.
Menurutnya, upaya ini dilakukan untuk mengurangi tingkat pelanggaran dalam Pemilu 2019 mendatang. Panwaslu mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan pada Pemilu mendatang.
“Sosialisasi Partisipatif digelar serentak di 10 Panwascam salah satunya di Parigi,” tuturnya.
Selanjutnya tujuan sosialisasi ini yaitu menghindari dan meminimalisir tindak pelanggaran Pemilu. Dalam pengawasan tidak hanya bisa di lakukan oleh Panwaslu saja, tetapi sangat dibutuhkan peran serta dan dukungan masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu yang aman, tertib dan kondusif.
“Semoga partisipatif masyarakat nantinya dapat mengawasi,” lanjutnya. (M. Jerry/KAPOL)***