Taspen Siapkan Rp 140 Miliar Untuk Gaji Ke-13

KORPORASI26 views

TASIKMALAYA, (KAPOL).-Pembayaran manfaat bulan ketigabelas bagi pensiunan akan dimulai Senin, 19 Juni 2017 nanti. Hal tersebut mengacu dari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2017.

Sebagai penyelenggara dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negeri, Prajurit TNI, dan Anggota Polri, Kepala Kantor Cabang Taspen Tasikmalaya, Gunawan Prio Widodo menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran manfaat tersebut.

Menurut dia, dana sebesar 140 Miliar-an telah disiapkan pihaknya untuk disalurkan kepada setidaknya 69.700 peserta pensiunan yang tersebar sepanjang Priangan Timur.

“Kita sudah berkoordinasi dengan 12 mitra bayar Taspen, yang terdiri dari 11 bank dan 1 kantor pos untuk penyalurannya. Diharapkan semua mitra dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para penerima pensiun selama penyaluran gaji ke-13 ini,” ungkap Gunawan, dijumpai di Kantor Cabang Taspen, Jalan Ir. Djuanda Kota Tasikmalaya, Kamis (15/6/2017).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, besaran pembayaran pensiun ketiga belas ini yaitu, jumlah penerimaan pensiun murni. Tidak termasuk tunjangan beras dan juga tanpa dikenakan potongan seperti angsuran kredit, kecuali Pajak Penghasilan (Pph) saja.

“Kita himbau juga ke mitra untuk pensiun ke 13 ini tidak boleh dipotong angsuran kredit. Jumlahnya harus utuh,” tegas Gunawan.

Pengambilan sendiri dapat dilakukan selama empat hari, dari tanggal 19 hingga 22 Juni 2017 ini di mitra pensiun yang telah ditentukan. “Kita harap tidak terjadi penumpukan atau antrian berarti, karena kita pastikan semua dapat dilayani selama periode tersebut,” tambahnya.

Sesuai ketentuan, manfaat gaji ke-13 sendiri diberikan pemerintah dalam rangka membantu dana pendidikan menyambut tahun ajaran baru. Untuk itu, pihaknya berharap dengan cairnya dana tersebut dapat digunakan pensiun sesuai dengan keperluannya dan dimanfaatkan sebaik mungkin. “Intinya ini untuk meringankan dan lebih mensejahterakan, kita yakin pensiun bisa menghindari pengunaan untuk hal yang bersifat konsumtif,” imbuh pria yang sebelumnya bertugas di Manado ini.

Sementara itu, untuk pembayaran pensiun bulanan dipastikan akan tetap dibayarkan per tanggal 1, seperti biasanya. Jajaran mitra bayar pun dikehendaki untuk membuka layanan jam kerja khusus, agar pembayaran bisa tetap berjalan normal dan tepat waktu. (Astri Puspitasari)***