​DPW PKB Jabar Minta Yang Dirugikan Lapor

POLITIKA11 views

BANDUNG, (KAPOL).- Ketua DPW PKB Jabar, Dedi Wahidi meminta kepada siapapun yang merasa dirugikan atas kebijakan DPC PKB Kota Tasikmalaya untuk mengirim surat laporan kepada DPP atau DPW. 

Segala tindakan seperti adanya perjanjian soal dukung mendukung tidak bisa dibenarkan karena soal Pilkada domainnya DPP.
“Dalam aturannya sudah jelas. SK itu domain DPP. Kalau tahu begitu jangan memberi ikatan manis apapun karena bisa jadi bumerang. Kalau betul ada perjanjian, tetap tak dibenarkan,” kata Wahidi.

Tak hanya soal perjanjian yang dimuat “KP” Edisi Kamis (15/9/2016), dimana PDIP merasa dikhianati PKB, soal pungutan sejumlah uang kepada para kandidat yang mendaftar ke PKB pun tak bisa dibenarkan. PKB tidak boleh meminta ini itu karena bisa masuk kategori mahar politik.

“Ya apalagi itu. Tetap tidak boleh. Tapi saya belum menerima laporan apapun. Makanya kalau ada yang merasa dirugikan silakan kirim surat ke DPP dengan tembusan DPW, atau ke DPW ditembuskan ke DPP. Kami terbuka menerima saran kritik dan aduan sekalipun karena menyangkut marwah partai,” ujarnya. (Jani Noor)