​Mendikbud Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Full Days School

EDUKASI3 views

TASIKMALAYA, (KAPOL),- 

Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi yang bakal mewajibkan fullday school bagi sekolah di Indonesia menuai berbagai tanggapan di kalangan kepala daerah di Priangan Timur. Kebanyakan dari para kepala daerah ini meminta untuk diajak bicara terlebih dahulu sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan. Pasalnya, kondisi dan karakter setiap daerah berbeda yang juga memiliki kebijakan yang berlainan pula.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman misalnya. Saat ini, kata Budi, Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah menjalankan kebijakannya di lingkungan pendidikan dengan mewajibkan agar anak-anak mengikuti pendidikan karakter dan perbaikan akhlaknya. 

Sehingga anak-anak diwajibkan untuk mengikuti sekolah keagamaan pasca belajar formal di sekolah umum, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan mengaji setelah Shalat Maghrib.

“Bila anak-anak harus seharian penuh di sekolah maka kesempatan untuk belajar di madrasah dan mengaji menjadi sulit waktunya. Saya meminta dikaji ulang saja kebijakannya, karena kebijakan perbaikan akhlak dan mengaju di Kota Tasikmalaya ini sedang dijalankan,” ungkap Budi saat menghadiri acara silaturahmi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Bambang Waskito bersama Forkopimda se-Priangan Timur di Bale Kota Tasikmalaya Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Selasa (9/8/2016).

Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan, bukan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Hanya saja, kata Jeje, para kepala daerah harus diajak berbicara sebelum melaksanakan kebijakan itu. 

“Kondisi setiap daerah berbeda. Setiap daerah memiliki kebijakan sendiri dalam menangani persoalan pendidikan. Jangan sampai ganti pimpinan ganti kebijakan yang dampaknya malah membingungkan,” kata Jeje.

Senada dengan Jeje, Bupati Ciamis Iing Syam Arifin juga meminta agar kebijakan tersebut dibahas terlebih dahulu bersama dengan seluruh pelaksana di daerah.

“Selain pendidikan formal kami juga membuat kebijakan untuk pendidikan karakter akhlaknya. Memang pelajarannya terpisah dari pendidikan formal. Makanya harus dibicarakan terlebih dahulu,” kata Iing.

Pendapat berbeda disampaikan Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum. Uu menyatakan setuju dengan kebijakaan fullday school. Asalkan, kata Uu, ada syaratnya. Pendidikan keagamaan, pengajian, dan lainnya harus masuk di sekolah. 

“Sarananya juga dilengkapi dengan masjid, sarana belajar keagamaan yang bertujuan memberikan pendidikan keagamaan dengan porsi lebih besar,” kata Uu. (Imam Mudofar)