67 Desa di Kab Tasik, Siap Gelar Pilkades Serentak

BIROKRASI11 views

TASIKMALAYA, (KAPOL).- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berkualitas, aman dan tentram hendaknya diawali dengan para penyelenggara Pilkades yang dapat memahami aturan dan filosofi Pilkades, sehingga keputusan yang diambil akan sesuai dengan keilmuan yang dimiliki dan payung hukum yang berlaku. Jika pengetahuan yang dimiliki para penyelenggara terbatas maka masyarakat akan kurang percaya terhadap pelaksanaan Pilkades.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Tasikmalaya, H. Uu Ruzhanul Ulum saat membuka kegiatan Pembekalan Persiapan Pilkades Serentak Tahun 2017 di Hotel Santika Kota Tasikmalaya, Selasa (14/9/2017) lalu. Uu mengatakan proses Pilkades adalah proses penting dari suksesi jabatan Kepala Desa yang harus berjalan sukses dengan tidak adanya ekses.

“Keberhasilan Pilkades ditandai dengan kedewasaan berpolitik masyarakat dimana peran aktif mereka akan menghasilkan pemimpin di tingkat desa yang demokratis dan berlangsung saecara LUBERJURDIL atau Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil,” ujar Uu.

Uu menjelaskan pemilihan Kepala Desa merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi masyarakat. Hal ini mempunyai peran penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kepala Desa terpilih diharapkan menjadi figur pimpinan pemerintahan desa yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil, makmur dan sejahtera,” imbuh Uu.

Pemilihan Kepala Desa menurut Uu dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan politik bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami dan menghayati nilaii-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik ideal yang hendak dibangun dan menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara untuk ikut menentukan jalannya kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kabupaten Tasikmalaya H. Wawan R Efendy,SE,MM., menyatakan Pilkades di wilayah Kabupaten Tasikmalaya akan dilaksanakan pada bulan November 2017 diikuti oleh 67 Desa di 35 Kecamatan Kabupaten Tasikmalaya.

Wawan menjelaskan, kegiatan Pembekalan Persiapan Pilkades Serentak Tahun 2017 diikuti oleh unsur SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Polres Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kodim, para Camat, para Kepala Desa, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa, serta Ketua dan Sekretaris Pemilihan Kepala Desa. Dijelaskan Wawan, narasumber pada acara tersebut adalah Kasi Pemilihan Kepala Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri, Mey Yulianingsih. (Imam Mudofar/ADV/Diskominfo)***