SUMEDANG, (KAPOL).- Ajakan Bupati Sumedang, Eka Setiawan agar masyarakat mendukung serta mencoblos dirinya pada Pilkada Kab. Sumedang 27 Juni 2018 nanti, menjadi viral di media sosial.
Diketahui, bersumber dari salah satu medsos, Eka Setiawan di hadapan warga yang hadir saat peresmian Puskesmas Sawahdadap di Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Senin (5/2/2018) mengatakan, “Kalau setuju, harus dukung saya. Kalau mendukung, coblos juga pada waktunya nanti. Kalau dicoblos, pembangunan harus terus didorong. Apalagi Sumedang khususnya Cimanggung, potensinya luar biasa,” kata Eka dalam sambutannya.
Ucapan Eka tersebut, tampaknya langsung ditimpali warga yang mayoritas ibu-ibu dengan sahutan “setuju..!!!”.
Dikonfirmasi, Eka membantah dugaan tersebut. “Enggak…enggak, semua normal saja. Tapi kan, semua calon ngomong pilih saya. Tapi ini, belum waktunya kampanye,” ucap Eka yang juga bakal calon bupati (balonbup).
Ia mengatakan, kampanye pasangan calon (paslon) dimulai tanggal 15 Februari nanti, setelah penetapan calon.
“Masyarakat juga sudah tahu, setelah pendaftaran ke KPU baru disebut bakal calon. Setelah penepatan, baru menjadi calon,” katanya.
Ketua Panwaslu Kab. Sumedang Dadang Priyatna mengatakan, terkait dugaan tersebut, Panwaslu belum bisa menggunakan Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada karena belum penetapan calon.
“Ini yang menjadi kendala kami,” katanya. (Nanang Sutisna)***