TASIKMALAYA, (KAPOL).-Badan Pemenangan (BP) Prabowo-Sandi Kota Tasikmalaya siapkan berkas laporan untuk Bawaslu Kota Tasikmalaya hingga pusat. Kaitannya dengan dugaan pelanggaran terhadap Deklarasi terhadap salah satu pasangan calon di Pondok Pesantren Sulalatul Huda Paseh Kota Tasikmalaya, kemarin.
“Kita mendapatkan indikasi pelanggaran, setidaknya ada beberapa poin. Berkas pelaporan ke Bawaslu sedang disiapkan segera, mungkin besok bisa selesai. Termasuk juga ke DPRD cq Komisi I karena ada keterkaitan,” ujar Ketua BP Prabowo-Sandi Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi kepada sejumlah wartawan, Rabu (6/2/2019).
Beberapa indikasi tersebut diantaranya, kata dia, penggunaan sarana keagamaan dan tempat pendidikan yang dijadikan lokasi untuk kampanye. Lalu kehadiran pejabat pemerintah yang melakukan selebrasi dukungan, dan dugaan kemasan sosialisasi OJK tentang ekonomi syariah.
“Itu kan ada dua kegiatan di hari yang sama, sebagai anggota DPRD saya heran kenapa tidak dilibatkan. Apakah karena ada deklarasi, atau mengapa. Namanya sosialisasi etikanya DPRD semestinya diundang panitia. Lalu sisi pendanaan juga patut dipertanyakan, apakah ada kaitan antara OJK dengan deklarasi?,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya, dr. Wahyu Sumawidjadja.
Perwakilan dari Partai Gerindra Kota Tasikmalaya, Nanang Nurjamil mengatakan politik itu terdapat norma dan etika. Secara etis selayaknya tidak akan memasuki rumah orang yang sudah terdapat baligo Prabowo Sandi.
“Pejabat pemerintah juga seharusnya memberikan pendidikan politik yang cerdas untuk masyarakat. Semua indikasi tersebut harus di-clear-kan,” katanya.
Ketua DPD PKS Kota Tasikmalaya, Agus Setiawan mengatakan ada kejanggalan terkait dengan kehadiran pejabat di acara deklarasi tersebut. Terlebih secara formal, acara sosialisasi ekonomi syariah merupakan kapasitas sebagai pejabat daerah. Namun setelahnya terdapat deklarasi.
“Apakah sudah cuti di luar tanggungan negara, tapi kan tidak mungkin hanya hitungan jam lalu cuti,” katanya.
“Kami para elit sangat menyesalkan kejadian ini, dan berharap Bawaslu bekerja profesional dan jangan berat sebelah,” imbuh Wahidin, perwakilan dari PAN.
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin mengatakan sedang mendalami dan mengumpulkan informasi terkait dengan acara tersebut. Adapun pihak yang akan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut sangat terbuka.
“Kita welcome, dan kita juga sedang mengumpulkan fakta sebagai bagian dari kajian. Kalau terdapat unsur pelanggaran baik itu temuan atau laporan, pasti ditindaklanjuti,” katanya. (Inu Bukhari)***