Dedi Mulyadi Selidiki KTP Palsu Gadis Asal Cibogo

SOSIAL60 views

PURWAKARTA, (KAPOL).- Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menengarai kasus pemalsuan identitas Kartu Tanda Penduduk milik EK (16) gadis asal Desa Cibogo Girang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta dilakukan secara sistemik.

Pasalnya dilihat dari segi umur EK yang 16 Tahun pun telah dimajukan menjadi 19 Tahun dalam KTP. Dan tempat tinggal berubah yang harusnya Purwakarta menjadi Antapani Kidul, Kota Bandung.

“Nah dari umur juga kelihatan. Bagaimana mungkin anak berumur 16 Tahun bisa memiliki KTP. Pemalsuan ini saya harap jadi acuan penyidik, apalagi formatnya juga masih KTP biasa, bukan e-KTP,” kata Dedi.

Menurut Dedi, pemalsuan identitas ini memudahkan para korban yang sebelumnya telah tergiur iming-iming gaji besar untuk membuat kontrak dan mendapatkan pekerjaan. Dan kejanggalan tersebut telah dikoordinasikan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) yang melakukan pendampingan hukum terhadap EK.

“KPAI akan melaporkan ke Polda Jabar. Saya harap bisa diungkap sampai tuntas. Ini problem yang banyak terjadi di Jawa Barat, terlebih karena anak perempuan hari ini menerapkan standar tinggi pada gaya hidup yang memudahkan orang berbuat jahat,” ujarnya.

Sebelumnya kasus EK terungkap setelah orang tua EK berani melapor kepada Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi atas tindakan penipuan yang dilakukan oleh tetangganya, Aan. EK dijanjikan pekerjaan layak di Kota Bandung dengan gaji Rp 3 Juta perbulan.

Namun bukannya pekerjaan layak, EK dipekerjakan sebagai terapis di tempat Spa yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kota Bandung dengan gaji yang tidak sesuai dari perjanjian awal. Dan dituntut ganti rugi Rp 20 juta jika tak menyelesaikan kontrak.

Pemalsuan identitas KTP pun diketahui saat EK mengaku terkena pemotongan gaji dengan alasan untuk biaya pengurusan KTP. Gaji bulan Februari yang ia terima dari Rp1,6 Juta menjadi Rp 860 ribu. (Jani Noor)***