TAWANG, (KAPOL).-
Satuan Polisi Pamong Praja Dinas Pariwisata dan unsur Pemwrintahan Kota Tasikmalaya menutup sementata salah satu salon spa di kawasan Panyerutan, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya yang terindikasi memberikan layanan plus kepada para pengunjung pria.
Kesatpol PP Asep M Permana menyebutkan penutupan sementara ini dikabarkan sebagai salon multiservis, salon dan twrindikasi kerap dijadikan temoat berbuat asusila. Selain itu salon ini belum mengantongi izin usaha.
Usai menggeledah dan mememeriksa lokasi salon pihaknya kepada pengelola maupun pemilik salon menyarankan agar cepat-cepat memproses perijinannya.
“Untuk indikasi bahwa salon itu belum terbukti dan perlu penyeledikan. Ada luma kamar tempat spa di lantai dua dan salon dibagian lantai bawah. Dan menurutnya kamar tempat spa itu tidak berpintu,” ujarnya.
Ketika disinggung pengelola membuka kembali salon tanpa mengantongi izin, Asep menegaskan, akan melakukan penyegelan. Dan jika terbukti ada indikasi dijadikan tempat asusila akan dilakukan penutupan dan pencabutan ijin usaha. (Erwin RW).