SINGAPARNA, (KAPOL).- DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat Paripurna, Selasa (31/10/2018). Agenda rapat paripurna kali ini selain membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap Raperda APBD 2019 juga mengusulkan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menjadi Bupati Tasikmalaya.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat menuturkan ada Surat dari Menteri Dalam Negeri tentang pemberhentian Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum yang saat ini menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat. Merespon surat tersebut kemudian DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengusulkan untuk menetapkan Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menjadi Bupati Tasikmalaya.
“Diusulkan untuk pengangkatan jadi Bupati. Kita ajukan ke Gubernur (Jawa Barat, red) dulu. Nanti dari Gubernur ke Mendagri,” kata Ruhimat.
Ruhimat menambahkan dengan paripurna Usulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Tasikmalaya menjadi Bupati Tasikmalaya dan Pemberhentian Wakil Bupati Tasikmalaya dari Wakil Bupati Tasikmalaya ini DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah menempuh prosedur semestinya.
“Tahapan prosedurnya sudah kita tempuh. Soal dilantiknya kapan itu terserah Kemendagri,” kata Ruhimat.
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menuturkan dirinya tidak menduga jika hari ini di DPRD Kabupaten Tasikmalaya ada paripurna dengan agenda usulan Wakil Bupati menjadi Bupati Tasikmalaya.
“Saya merasa terkejut. Dan tentunya terimakasih kepada DPRD. Ketika menerima surat dari Mendagri langsung direspon oleh DPRD. Semoga kebaikan ini mendapat maslahat untuk Kabupaten Tasikmalaya,” kata Ade. (Imam Mudofar)***