JATINANGOR, (KAPOL).-
Pemahaman para buruh tentang makna peringatan hari buruh internasional (May Day) dipertajam. Forum Komunikasi Wartawan Sumedang (Forkowas) bekerjasama dengan Pemerintah Kec. Jatinangor dan Universitas Padjadjaran menggelar diskusi interaktif buruh pada Selasa (26/4/2016) di Aula Desa Hegarmanah, Jatinangor.
Koordinator Acara Diskusi, Nanang Sutisna mengatakan, imbas diskusi diharapkan bisa menambah wawasan terkait ketenaga kerjaan serta tetap mendorong implementasi hak asasi manusia.
Ikut hadir sejumlah nara sumber di antaranya pakar hukum perburuhan dari Unpad, Dinsosnakertrans Sumedaang, Perwakilan serikat buruh dan DPRD Sumedang.
Bahkan, sejumlah serikat buruh seperti Gobsi, Pepsi, SPSI, Gabus dan sebagainya, ikut melengkapi kegiatan itu.
Sementara itu, kata dia, tema diskusi “Menakar Untung dan Rugi Aksi Unjuk Rasa May Day”.
Bahkan, kata dia, kegiatan tersebut salah satu rangkaian acara Milad ke-4 Forkowas dan HUT ke-16 Jatinangor.
Diharapkan, seusai diskusi bisa menambah wawasan para buruh untuk berfikir dan bertindak positif khususnya pada saat peringatan hari buruh nanti.
Sejumlah organisasi buruh di Sumedang meminta pihak Pemkab Sumedang untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberlangsungan hubungan harmonisasi antara Pemerintah, Pengusaha dan tenaga kerja.
“Minimnya pengawasan merupakan satu persoalan yang selalu menjadi cikal bakal perselisihan antara perusahaan dan pekerja,” kata Ketua PC SPSI Sumedang, Guruh.
Camat Jatinangor, Drs. Maman Wasman mengatakan bahwa di wilayah Jatinangor ada dua kultur yakni pendidikan dan industri.
“Kedua kultur itu harus bisa bersinergi.
Dengan adanya diskusi Ingin menggugah para kaum buruh untuk melakukan aktivitas sosial dalam agenda May Day pada 1 Mei 2016,” katanya.
Diharapkan buruh melakukan hal-hal yang cenderung positif tapi tidak mengurangi kebebasan ekpresi buruh.
“Harapan itu dikembalikan ke pihak buruh mau atau tidaknya pada May Day diisi oleh kegiatan positif,” tuturnya.
Yang jelas, dirinya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Forkowas, Pemerintah Kec. Jatinangor dan Unpad tersebut.
Hadir dalam acara tersebut, pembicara Dr H Agus Mulya Karsona (Dosen Hukum Unpad),Asep Saepudin (Kasie Pengawasan dan Jaringan tenaga Kerja Dinsosnakertrans Sumedang),Dadang Rohmawan SE (Sekretaris Komisi C DPRD Sumedang) serta sejumlah elemen buruh. (Azis Abdullah)