SUKASARI, (KAPOL).-
Beberapa kepala desa (kades) di Pemkab Sumedang, diperiksa Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sumedang terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2014.
Anggaran tersebut, untuk kegiatan Bintek Peningkatan Kinerja Kepala Desa se-Kabupaten Sumedang.
Dibenarkan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kec. Sukasari, Setiawan Saputra SE kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).
“Benar, para kades menerima surat terkait permintaan keterangan oleh Reskrim Polres Sumedang,” katanya, Kamis (3/3/2016).
Hal itu, kata dia, sesuai Laporan Informasi (LI) Nomor R/LI-04/VI/2015 tnggal 22 Juni 2015.
“APDESI Kab. Sumedang, masih memiliki utang ke pihak travel sekira 173 Juta. Akhirnya, perkara tersebut ditangani Polisi,” tuturnya.
Pada dasarnya, kata dia, perkara tersebut mencuat akibt ada pihak yang dirugikan. (Azis Abdullah)