TANJUNGSARI, (KAPOL).- Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsari Polres Sumedang, bersiaga mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam pergantian tahun baru 2017.
Hasilnya, sebanyak 84 botol minuman keras (Miras) dari berbagai jenis dan golongan, berhasil diamankan.
Miras, diperoleh di salah seorang penjualnya di Dusun Cinanjung Desa Kutamandiri Kecamatan Tanjungsari.
“Kita serius dalam menjaga kamtibmas, khususnya di malam tahun baru,” kata Kapolsek Tanjungsari, Komisaris Kusdi Wibisono kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).
Dikatakan, upaya menciptakan kenyamanan dan keamanan warga pada malam tahun baru, sejumlah anggota siaga di beberapa titik wilayah Tanjungsari.
“Sebagian anggota, BKO ke wilayah Jatinangor untuk melakukan pengamanan di sana,” ujarnya.
Ia mengimbau agar masyarakat waspada dan melaporkan jika ditemukan dugaan perkara yang mengganggu Kamtibmas. (Azis Abdullah)