Ratusan Kepsek di Banjar, Ikuti Sosialisasi Saber Pungli

EDUKASI11 views

BANJAR, (KAPOL).- Sebanyak 110 Kepala SD dan SMP Negeri serta swasta se-Kota Banjar dikumpulkan Tim Satuan Tugas Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) Kota Banjar, di aula SMPN 5 Banjar, Selasa (19/9/2017). 

Hampir tiga jam, mereka dicecar pernyataan Penanggungjawab Tim Saber Pungli Kota Banjar, Hj.Ade Uu Sukaesih, Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Syahroni dan Kasi Pidana Umum Kejari Banjar, Wahyudiono. 

Ketiga Tim Saber Pungli Kota Banjar tersebut, menjadi pembicara ” Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Bersih Pungutan Liar”. 

Penanggungjawab Tim Saber Pungli Kota Banjar, sekaligus Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, berharap Banjar yang sudah meraih penghargaan pengelolaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut, jangan ada Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

“Jangan WTP jadi OTT. Antisipasi itu, diharuskan semua bekerja sesuai tupoksi dalam pengelolaan keuangan,” tandas Hj.Ade Uu Sukaesih. 

Lebih lanjut dia merencanakan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkot Banjar mendatang bekerjasama dan didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pada kesempatan itu, Hj.Ade Uu Sukaesih, berharap jika ada keraguan aturan supaya mau konsultasi dan minta pendampingan kepada Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) dan Tim Saber Pungli Kota Banjar.
 
” Jangan takut ketika bekerja.  Jangan bekerja jika takut. Intinya, bekerja itu jihad dan harus selalu memberikan keteladanaan yang baik,”ujar Hj. Ade Uu. 
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Syahroni, menyatakan, indikasi pungli itu ada pungutan uang yang tak didasari payung hukum. 

” Payung hukum pungutan di sekolah itu harus diterbitkan pemerintah, seperti berbentuk SK Wali Kota Banjar ,”ujarnya. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banjar, H.Dahlan, mengatakan, aturan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Bersih Pungutan Liar yang disosialisasikan sekarang ini, bukan hanya mengenal, karena ini merupakan aktivitas. 

” Dirasakan yang dialami sekarang ini, seperti namanya itu infak, sodakoh, gotong royong, sumbangan, masih paliut. Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi sekarang ini, ada kejelasan aturan yang berlaku itu,”ujar H.Dahlan. 

Hal demikian itu, dikatakan dia, sebagai upaya pendidikan karakter yang religius, gotong-royong, berwawasan kebangsaan, kemandirian dan berintegritas. (D.Iwan)***